Jumat 17 Oct 2025 18:59 WIB

Aksi Banser Segel Transmart Buahbatu Bandung Protes Tayangan Xpose Unsencored

Aksi dilakukan sebagai protes terhadap tayangan program televisi Xpose Unsencored

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Massa Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Bandung melakukan aksi demonstrasi di halaman Transmart Buahbatu, Jumat (17/10/2025) pagi sebagai protes terhadap tayangan program Xpose Unsencored. Mereka pun sempat menutup pintu masuk mal lalu memasang lakban serta menuliskan tulisan disegel menggunakan cat semprot.
Foto: Istimewa.
Massa Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Bandung melakukan aksi demonstrasi di halaman Transmart Buahbatu, Jumat (17/10/2025) pagi sebagai protes terhadap tayangan program Xpose Unsencored. Mereka pun sempat menutup pintu masuk mal lalu memasang lakban serta menuliskan tulisan disegel menggunakan cat semprot.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Massa Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Bandung melakukan aksi demonstrasi di halaman Transmart Buahbatu, Jumat (17/10/2025) sebagai protes terhadap tayangan program Xpose Unsencored. Mereka pun sempat menutup pintu masuk mal lalu memasang lakban serta menuliskan tulisan disegel menggunakan cat semprot.

Penyegelan dilakukan pagi saat aktivitas mal belum ramai. Sesudah aksi tersebut selesai, aktivitas berjalan normal kembali dan segel telah dibuka.

Baca Juga

Ketua GP Ansor Kabupaten Bandung Dede Sumarsah mengatakan, penyegelan dilakukan sebagai protes terhadap tayangan program televisi Xpose Unsencored yang diketahui satu grup dengan Transmart. Ia menilai tayangan tersebut menggambarkan kiai dan pesantren sebagai simbol feodalisme.

"Tayangan tersebut tidak hanya menyinggung perasaan umat Islam, tetapi merendahkan peran mulia kiai dan pesantren dalam sejarah bangsa," ujar dia, Jumat (17/10/2025).

Dede menyebut permohonan maaf dari pihak stasiun televisi belum cukup dan diminta dilakukan terbuka melalui tayangan prime time selama tujuh hari. Pihaknya mendesak agar Dewan Pers memberikan sanksi tegas terhadap dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik.

Selain itu, meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi tegas. Serta meminta founder CT Corp dan direksi untuk bertanggung jawab kepada umat dengan cara meminta maaf, mengklarifikasi dan melakukan pembenahan dalam produksi tayangan.

Gelombang aksi demonstrasi terus berlangsung sejak beberapa hari terakhir. Mereka menuntut permintaan maaf. Sejumlah daerah melakukan aksi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement