REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR — Dinas Peternakan Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar) melakukan penanganan terhadap 435 sapi yang terjangkit penyakit Lumpy Skin Disease (LSD). Mengantisipasi potensi penyebaran LSD, warga sementara ini diminta tidak mendatangkan sapi dari wilayah timur Jabar.
Medik Veteriner DPKHP Kabupaten Cianjur, Kharisudin, menjelaskan, sapi yang terjangkit LSD itu tersebar di sejumlah daerah wilayah Cianjur. Menurut dia, upaya penanganan dilakukan secara maksimal, sehingga sebagian besar sapi itu sudah dalam proses penyembuhan.
Kharisudin mengatakan, mengantisipasi penyebaran virus LSD, pihaknya menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak mendatangkan sapi dari wilayah timur Jabar, seperti dari Jawa Tengah ataupun Jawa Timur. “Karena dikhawatirkan akan menyebabkan penularan LSD semakin tinggi,” kata Kharisudin, Kamis (25/5/2023).
Kharisudin menjelaskan, virus LSD dapat menyebar melalui gigitan serangga, seperti nyamuk dan lalat. Ketika hewan ternak terinfeksi virus itu, menurut dia, akan timbul gejala, seperti demam, kehilangan nafsu makan, lesu, dan mengalami penurunan produksi susu.
“Ciri-ciri sapi yang terpapar ditandai dengan munculnya benjolan pada kulit, terutama pada bagian leher, punggung, dan perut. Tidak berbahaya untuk manusia, namun daging sapi yang terserang penyakit LSD tidak layak dikonsumsi,” kata Kharisudin.
Dalam upaya pencegahan penyebaran LSD, Kharisudin mengatakan, dilakukan juga upaya vaksinasi. Menurut dia, DPKHP Kabupaten Cianjur akan mengajukan tambahan pasokan vaksin LSD ini ke pemerintah provinsi dan pusat.
“Untuk stok ada, namun tidak akan cukup untuk penanganan seluruh sapi yang ada di Cianjur. Kami mengajukan penambahan vaksin ke Dinas Peternakan provinsi dan pusat,” katanya.