Sabtu 03 Jun 2023 15:46 WIB

Soal Demokrat vs Moeldoko, MA Diminta Tegakkan Keadilan

Implikasi politis sangat besar bila keadilan diselewengkan demi kepentingan kekuasaan

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus Yulianto
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga.
Foto: istimewa/doc pribadi
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabar Mahkamah Agung (MA) akan mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, terus tuai polemik di masyarakat. PK itu sendiri terkait legalitas Partai Demokrat. Pasalnya, PK yang diajukan Moeldoko seharusnya ditolak oleh MA. Sebab, yang dijadikan obyek gugatan PK itu hanya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Pengamat politik Jamiluddin Ritonga mengatakan, sesuai konstitusi, MA memang memiliki kewenangan PK terhadap perundang-undangan di bawah UU yang dinilai bertentangan UU. AD/ART hanya produk Partai Demokrat dan berlaku hanya di internal, bukan produk perundangan. "Dalam hirarki hukum di Indonesia, AD/ART bukan produk perundang-undangan," kata Jamiluddin, Sabtu (3/6).

Baca Juga

Dia menilai, penggugat tidak pula memiliki legal standing karena output dari KLB yang tidak sesuai, bahkan bertentangan AD/ART Partai Demokrat. Bahkan, Moeldoko tidak punya kartu tanda anggota (KTA) Partai Demokrat.

Itu semakin membuktikan Moeldoko tidak punya legal standing menggugat AD/ART Demokrat. Karena itu, MA seharusnya menolak PK yang diajukan Moeldoko. Jika tidak, maka keadilan sudah dirampas sewenang-wenang.

"Kekuasaan sudah masuk terlalu jauh ke ranah hukum," ujar Jamiluddin.

Dia melihat, secara politis tentu itu akan sangat berbahaya. Seperti diingatkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), bila keadilan tidak datang, publik berhak memperjuangkannya secara damai dan tetap konstitusional.

Peringatan SBY itu tampaknya tidak hanya diikuti kader Partai Demokrat. Sebab, kalau MA memenangķan gugatan Moeldoko, maka Anies Baswedan gagal menjadi capres. Itu membuat kemarahan relawan dan pendukung Anies.

Jumlah mereka sangat besar dan secara politis bisa mengganggu stabilitas politik. Tidak menutup kemungkinan, PKS dan Nasdem turut marah bila MA memenangkan Moeldoko, yang membuat stabilitas politik semakin kacau.

Maka itu, dia mengingatkan, implikasi politis sangat besar bila keadilan diselewengkan untuk kepentingan kekuasaan. Karenanya, Jamiluddin menekankan, MA jangan bermain api dalam memutus gugatan tersebut.

"MA harus tetap jadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan," kata Jamiluddin. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement