REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Jajaran Polres Indramayu telah menabuh genderang perang terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Meski demikian, dibutuhkan pula peran aktif masyarakat untuk membantu mengungkap kasus tersebut.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) TPPO sejak beberapa hari terakhir. Satgas itu pun telah berhasil menangkap tiga orang pelaku TPPO.
Fahri pun meminta kepada masyarakat yang mengetahui atau bahkan mengalami menjadi korban TPPO, untuk segera melaporkan kepada jajarannya.
"Apabila ada masyarakat yang mengetahui atau mengalami menjadi korban TPPO, atau mungkin keluarganya, temannya mengetahui atau mengalami TPPO, tolong beri informasi segera mungkin kepada kami di Posko Satgas TPPO," kata Fahri, di sela Press Release pengungkapan kasus TPPO di Mapolres Indramayu, Kamis (8/6/2023). Informasi itu pun bisa disampaikan melalui telepon/call center Polres Indramayu di nomor 081999700110.
Seperti diketahui, tiga orang TPPO berhasil ditangkap Satgas TPPO Polres Indramayu. Kasus itupun masih terus dikembangkan untuk mengungkap peran pihak lain diluar ketiga pelaku.
Adapun ketiga pelaku itu masing-masing berinisial DS (29 tahun) dan ES (46), warga Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu serta TR (46) warga Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.
Fahri menjelaskan dalam kasus tersebut, DS berperan sebagai petugas lapangan yang mencari korban. Sedangkan TR sebagai sponsor dan ES sebagai koordinator perekrutan calon pekerja migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Indramayu.
Pelaku memanfaatkan media sosial untuk menjaring para korbannya. Untuk lebih menarik minat korbannya, pelaku menjanjikan gaji besar, proses cepat dan uang fee sebelum berangkat kepada korbannya.