Kamis 15 Jun 2023 18:45 WIB

Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ciamis, Pemda Minta Pelaku Dihukum Berat

Ironi kasus kekerasan seksual anak, ada pelaku yang merupakan keluarga korban.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Kekerasan seksual anak.
Foto: Infografis Republika
(ILUSTRASI) Kekerasan seksual anak.

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS — Polisi mengungkap sejumlah kasus kekerasan seksual dengan korban anak di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Pemerintah daerah (pemda) meminta para pelaku kekerasan seksual terhadap anak ini dapat diberi hukuman berat.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ciamis Dian Budiyana mengapresiasi jajaran Polres Ciamis yang dapat mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak. “Kami juga harapkan para pelaku dihukum berat agar jadi efek jera,” kata dia, saat dihubungi Republika, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis AKP Muhammad Firmansyah, pada 2023 ini, hingga Juni, Polres Ciamis menangani 26 kasus kekerasan seksual. “Mayoritas korbannya anak di bawah umur,” kata dia.

Pada Rabu (14/6/2023), Polres Ciamis menggelar konferensi pers pengungkapan tiga kasus yang terkait tindak kejahatan seksual dengan korban anak. Salah satunya kasus anak yang dijadikan pekerja seks komersial.

Satu kasus lainnya pemerkosaan terhadap anak, dengan tersangka ayah kandung. Kemudian satu kasus persetubuhan anak yang masih berstatus siswi SMP, dengan tersangka ayah tirinya.

 

photo
Kepala Polres (Kapolres) Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menjelaskan kasus pemerkosaan terhadap anak dengan tersangka ayah kandung korban, Rabu (14/6/2023). - (Republika/Bayu Adji P)

 

Pencegahan

​​Dian Budiyana mengatakan, kasus kekerasan seksual dengan korban anak ini bukan hanya terjadi tahun ini. Menurut dia, dinasnya mencatat ada sekitar 20 kasus kekerasan seksual terhadap anak setiap tahunnya.

Dian mengaku miris dengan masih terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak ini. Ironisnya, kata dia, pada beberapa kasus yang jadi pelakunya justru keluarga korban, yang semestinya berperan memberikan perlindungan. 

“Ini tugas kita bersama untuk lebih memperhatikan kedudukan anak, terutama di lingkungan keluarga dan masyarakat. Ini harus dilakukan semua pihak,” kata Dian.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement