Selasa 20 Jun 2023 14:03 WIB

Selidiki Kasus Tabungan Siswa Pangandaran, Polres Periksa Pihak Sekolah

Polres Pangandaran menyelidiki kasus tabungan siswa di dua sekolah.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus saat dimintai keterangan terkait kasus tabungan siswa yang tak bisa diambil, Senin (19/6/2023).
Foto: Dok. Republika
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus saat dimintai keterangan terkait kasus tabungan siswa yang tak bisa diambil, Senin (19/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN — Polres Pangandaran masih menyelidiki kasus tabungan siswa yang tak bisa diambil. Sejauh ini ada dua sekolah yang diselidiki terkait kasus itu, yaitu SDN 1 Cijulang dan SDN 2 Kondangjajar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus, penyelidikan kasus tabungan siswa di SDN 1 Cijulang dilakukan setelah adanya laporan dari salah satu orang tua.

Baca Juga

“Pelapor satu, tapi korban di sekolah itu ada beberapa orang. Kami sudah undang untuk meminta keterangan, tapi kami masih menunggu,” kata Luhut, saat ditemui di Polres Pangandaran, Senin (19/6/2023).

Sementara, penyelidikan di SDN 2 Kondangjajar dilakukan setelah polisi melakukan patroli siber di media sosial. Polisi lantas melakukan pemeriksaan terhadap pihak SDN 2 Kondangjajar. “Kami minta keterangan kepala sekolah,” kata Luhut.

Republika.co.id sempat meminta penjelasan dari pihak SDN 2 Kondangjajar yang dimintai keterangan oleh kepolisian pada Senin sore. Namun, pihak sekolah enggan memberikan komentar. 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara ini, Luhut menjelaskan, para siswa di dua sekolah itu telah menabung sejak kelas 1 SD. Namun, setelah lulus kelas 6, tabungan siswa itu tidak bisa diambil karena uangnya tidak ada.

“Sementara, hasil penyelidikan, uang itu disimpan di satu koperasi oleh sekolah dan guru. Namun, koperasi meminjamkan ke orang tanpa jaminan. Itu tidak bisa dikembalikan tepat waktu,” kata Luhut.

Menurut Luhut, sejauh ini baru ada dua kasus tabungan siswa yang ditangani Polres Pangandaran. Polisi akan terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga masih menunggu laporan dari orang tua siswa. “Kami akan terus lakukan penyelidikan,” ujarnya.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata telah membentuk tim khusus untuk membantu menyelesaikan masalah tabungan siswa yang tak bisa diambil itu. Berdasarkan hasil mediasi yang dilakukan pada Senin siang, uang tabungan siswa yang belum bisa dikembalikan di sejumlah sekolah hampir mencapai sekitar Rp 5 miliar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement