Rabu 05 Jul 2023 17:07 WIB

Opsi Pengembalian Tabungan Siswa Pangandaran: Dicicil, Jual Aset, atau Jalur Hukum

Bupati meminta koperasi dan guru berupaya mengembalikan tabungan siswa.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN — Bupati Pangandaran, Jawa Barat, Jeje Wiradinata, mendorong upaya pengembalian uang tabungan siswa SD. Koperasi dan guru yang sebelumnya menyimpan tabungan siswa itu diminta mengupayakan pengembalian.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran sudah membentuk tim khusus untuk penanganan masalah tabungan siswa SD yang tidak bisa diambil.

Baca Juga

Bupati mengaku sudah menginstruksikan kepada tim khusus untuk mengambil langkah-langkah pengembalian uang tabungan terhadap pihak terkait. “Saya sudah perintahkan untuk mencicil hingga akhir tahun ini,” kata dia, Rabu (5/7/2023).

Bupati mengatakan, pengembalian uang tabungan itu juga bisa dilakukan dengan cara menjual aset pihak terkait. “Kan sekarang baru dua minggu, tim sudah saya minta mendata. Lalu minggu kemarin saya beri arahan: cicil, jual aset, atau diserahkan kepada aparat hukum,” kata Bupati.

Bupati mengaku akan terus memantau perkembangan penanganan masalah tabungan siswa itu. Rencananya akan dilakukan evaluasi kerja tim khusus pada Kamis (6/7/2023) atau Jumat (7/7/2023).

Berdasarkan catatan sementara yang diterima Republika, dari hasil penelusuran tim khusus terhadap sejumlah sekolah di dua kecamatan, uang tabungan siswa di Kecamatan Cijulang tersimpan di satu koperasi dan guru, dengan nilai total sekitar Rp 3,67 miliar. 

Perinciannya, uang tabungan siswa yang tersimpan di Koperasi Cijulang disebut sekitar Rp 2,309 miliar dan yang berada di guru berjumlah sekitar Rp 1,372 miliar. 

Sementara di Kecamatan Parigi, uang tabungan siswa berjumlah total sekitar Rp 3,8 miliar dilaporkan tersimpan di guru, koperasi HPK, dan koperasi HPR. Perinciannya, yang tersimpan di guru dikabarkan sekitar Rp 77 juta, di koperasi HPK sekitar Rp 2,387 miliar, dan di koperasi HPR sekitar Rp 1,416 miliar.

Menurut Inspektur Kabupaten Pangandaran Apip Winayadi, yang juga ketua tim khusus penanganan masalah tabungan siswa SD, sejauh ini pengembalian uang tabungan siswa baru sekitar 11 persen. “(Progres) belum signifikan,” kata dia, saat dikonfirmasi Republika, Senin (3/7/2023).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement