REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi di Pemkot Bandung. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang menyelidiki kasus tersebut.
Seperti diketahui, Wakil Wali Kota Bandung Erwin diperiksa selama tujuh jam oleh Kejaksaan Negeri Bandung, Kamis (30/10/2025) kemarin. Erwin membenarkan diperiksa terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
"Yang terjadi di Pemkot Bandung adalah sudah menjadi ranah hukum karena sudah menjadi ranah hukum dan kuasanya ada di penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung, kita serahkan sepenuhnya pada Kejaksaan Negeri Kota Bandung dan kita nunggu nanti hasilnya seperti apa," ujar Erwin, Jumat (31/10/2025).
Namun begitu, ia memberi pesan kepada jajaran Pemkot Bandung untuk bekerja dengan baik. Ia menekankan agar aparatur bekerja menyelesaikan permasalahan sosial yang muncul di Bandung mulai dari sampah, hingga banjir.
"Saya meminta pada seluruh jajaran penyelenggara pemerintah daerah Kota Bandung untuk tetap bekerja dengan baik. Dan yang paling utama saya pesan adalah bekerjalah, sampahnya segera diselesaikan. Bekerjalah drainase-drainasenya segera dibersihkan. Bekerjalah saluran-saluran airnya segera dikeruk. Ini yang penting," katanya.
Ia pun menyarankan agar Pemkot Bandung menambah petugas kebersihan, serta memperbaiki jalan agar lebih rata. Ia pun mendorong agar belanja anggaran digunakan untuk kepentingan publik.
Wakil Wali Kota Bandung Erwin mengakui bahwa dirinya diperiksa Kejaksaan Negeri Bandung terkait kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung, Kamis (30/10/2025) kemarin. Namun, begitu untuk materi pemeriksaan Kejari Bandung yang lebih mengetahui.
"Ya alhamdulillah kemarin saya dipanggil sebagai saksi oleh kejari dan alhamdulillah baik sekali kejari dari mulai boleh makan, sholat. Kita dilayani dengan baik," ucap dia kepada wartawan di sela-sela acara di Kiara Artha Park Bandung, Jumat (31/10/2025).
Sebagai warga negara yang baik serta pejabat publik, ia mengaku datang dan menjawab semua pertanyaan dari Kejari Bandung terkait pemeriksaan. Namun, untuk materi pemeriksaan, ia meminta untuk menanyakan kepada Kejari Bandung.
Saat ditanya berapa banyak pertanyaan yang diajukan kepada dirinya, ia mengaku lupa. Namun, Erwin mengakui bahwa pertanyaan yang diajukan terkait dugaan kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang. "Ya sebagian ada (pertanyaan korupsi)," kata dia.
 
                     
                     
      
      