Selasa 20 Jun 2023 19:39 WIB

Aksi Jambret di Bandung Terekam CCTV, Korban Lansia Sempat Terseret

Korban penjambretan dikabarkan kehilangan duit belasan juta rupiah.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
 Tangkapan layar rekaman video CCTV yang memperlihatkan aksi penjambretan di kawasan Jalan Sadewa, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/6/2023).
Foto: Dok Republika
Tangkapan layar rekaman video CCTV yang memperlihatkan aksi penjambretan di kawasan Jalan Sadewa, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Aksi penjambretan yang terjadi di kawasan Jalan Sadewa, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, terekam kamera CCTV. Korbannya dikabarkan warga lanjut usia (lansia) berinisial S (65 tahun), seorang penjual baju.

Penjambretan yang terekam kamera CCTV itu dilaporkan terjadi pada Senin (19/6/2023). Ferry, petugas keamanan setempat, menjelaskan, penjambretan warga lansia itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. 

Baca Juga

Pelaku yang menggunakan sepeda motor awalnya datang dari arah Jalan Pesantren dan masuk ke Jalan Sadewa. Pelaku diduga sempat mengamati situasi di lokasi dan melintasi calon korbannya. Pelaku kemudian berbalik arah dan mengambil tas korban.

“Terjadi penjambretan, (korban) sampai tersungkur. Kondisi ibunya memar,” kata Ferry, Selasa (20/6/2023).

Berdasarkan rekaman video CCTV, korban tengah menjual baju sambil membawa tas. Pelaku penjambretan mendekati korban dan merebut paksa tasnya. Korban sempat terseret karena mempertahankan tasnya.

Pelaku membawa kabur tas korban. Menurut Ferry, sejumlah pemuda yang tengah menongkrong sempat berusaha mengejar pelaku. Namun, pelaku bisa melarikan diri.

Ferry mengatakan, kasus penjambretan ini bukan yang pertama kali terjadi di kawasan Jalan Sadewa.

Menurut Ferry, korban sudah melaporkan kejadian penjambretan itu kepada polisi. Akibat tasnya dijambret, korban dikabarkan kehilangan duit sekitar Rp 12 juta hasil penjualan baju, ponsel, juga SIM dan STNK.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement