Kamis 22 Jun 2023 14:21 WIB

Viral Tamu Hajatan tak Diundang Tagih Utang Mempelai Perempuan 

Utang itu bermula ketika mempelai perempuan mengadakan arisan daring.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah perempuan menagih utang kepada mempelai perempuan saat hajatan.
Foto: Tangkapan Layar
Sejumlah perempuan menagih utang kepada mempelai perempuan saat hajatan.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sebuah video yang merekam aksi sejumlah tamu perempuan dalam sebuah hajatan pernikahan viral di media sosial. Pasalnya, para tamu itu datang bukan untuk memeberi selamat kepada kedua mempelai, melainkan menagih utang.

Video yang berdurasi 1 menit 12 detik itu diunggah di akun Tiktok @/ayuwess_ dua hari lalu. Dalam video tersebut, sejumlah perempuan itu menanyakan kejelasan uang mereka saat bersalaman dengan mempelai perempuan.

"Wilujeng ya. Kumaha uruanana ieu teh? Bade dilanjut apa kumaha? (Selamat ya. Bagaimana urusannya ini? Mau dilanjut atau bagaimana?)" kata salah seorang perempuan dalam video tersebut. 

Ketika itu, kedua mempelai langsung merasa kikuk. Mempelai laki-laki kemudian menyarankan para perempuan itu untuk membicarakan masalah tersebut di belakang. 

Berdasarkan penelusuran, hajatan pernikahan itu dilakukan di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Hajatan pernikahan dilakukan pada Senin (19/6/2023). 

Republika.co.id telah menghubungi Ayu Wulansari (25 tahun), perempuan yang mengunggah video itu, pada Kamis (22/6/2023). Kepada sejumlah wartawan, Ayu membenarkan bahwa mempelai perempuan dalam video itu memiliki utang kepadanya.

Dia menjelaskan, utang itu bermula ketika mempelai perempuan mengadakan arisan daring (online) pada 2020. Ayu ikut dalam arisan itu.

Menurut dia, awalnya arisan itu berjalan lancar dan selesai. Alhasil, mempelai perempuan dalam video tersebut mengadakan arisan kembali.

"Setelah itu arisannya beres, dia buka lagi slot. Saya ikutan karena percaya. Tapi ternyata pas ikutan banyak, Juli 2022 itu diumumkan arisan berhenti," kata Ayu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. 

Dia pun menanyakan kejelasan uang yang sudah masuk. Namun, yang bersangkutan lepas tanggung jawab, dengan alasan iuran peserta arisan yang lain macet.

"Saya kan tidak mau tahu. Itu kan tanggung jawab admin," ujar dia.

Ayu mengaku, sudah sering menagih kepada yang bersangkutan hingga mendatangi kamar indekosnya. Bahkan, orang tua yang bersangkutan juga pernah didatangi. 

Dia melakukan itu karena mengenal yang bersangkutan sejak masih sekolah. Perempuan itu merupakan adik kelas Ayu sejak SMP.

"Kalau pribadi mah baik, tapi mungkin uangnya terpakai jadi bingung balikinnya," kata dia.

Karena tak kunjung ada kejelasan, Ayu pun berinisiatif mendatangi hajatan pernikahan yang bersangkutan bersama beberapa peserta arisan lainnya. Meski tak diundang, mereka tetap datang untuk menagih uangnya kembali.

"Kemarin aku sebenarnya tidak diundang. Jadi, tamu tak diundang. Cuma banyak banget yang WA (Whatsapp) kalau dia mau menikah. Ya sudah saya datang dengan member lain, karena rumah dia juga masih dekat di Ciawi," ujar dia.

Namun, mendatangi ke hajatan belum membuahkan hasil positif. Ayu tak kunjung dapat kejelasan akan uangnya. Karena itu, dia mengunggah video tersebut di media sosial.

Dia mengatakan, video itu diunggah agar yang bersangkutan jera dan lekas membayar utangnya. Ia pun berharap, video itu dapat menjadi pembelajaran kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan orang lain.

"Karena uang segitu teh besar banget. Saya carinya susah. Aku aja total Rp 18 juta. Kalau sama uang admin sepertinya lebih. Belum dengan member lain, mungkin sampai ratusan juga," kata Ayu.

Menurut dia, saat ini yang bersangkutan masih belum bisa dihubungi. Ia pun mengaku sudah malas untuk mencari yang bersangkutan ke rumahnya. "Harusnya dia yang nyamperin saya," kata dia.

Ayu menambahkan, pihaknya sudah melaporkan kasus itu ke Polsek Ciawi. Namun, menurut dia, urusan uang agak sulit untuk diurus secara pidana. "Katanya harus laporan ke polda, karena member di mana-mana," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement