Ahad 25 Jun 2023 20:00 WIB

Sejumlah Tempat Pelelangan Ikan di Karawang Disebut tak Aktif

Ada sejumlah persoalan TPI, antara lain pendangkalan muara hingga utang nelayan.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Foto: Antara
(ILUSTRASI) Kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG — Sejumlah Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, disebut kondisinya tidak aktif. Dinas Perikanan Kabupaten Karawang berharap TPI yang tidak aktif ini bisa hidup kembali untuk mendukung aktivitas para nelayan, juga perekonomian daerah.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Karawang Satia Saptana mengatakan, ada 12 TPI di wilayah Kabupaten Karawang. Di antaranya TPI Muara, Muara Baru Timbul Jaya, Parahu Bosok, Tangkolak, dan TPI Pasir Putih Cilamaya.

Baca Juga

Selain itu, TPI Ciparage, Betok Mati Cipucu Mekarjati, Sungai Buntu, Cemara, Sedari, Tambak Sari, dan TPI Pakisjaya. “Dari 12 TPI yang ada, lima TPI di antaranya tidak aktif,” kata Satia, Sabtu (24/6/2023).

TPI yang hingga kini masih aktif disebut TPI Muara, Pasir Putih, Ciparage, Mekarjati, Sungai Buntu, Tambak Sari, dan Pakisjaya. Adapun yang tidak aktif, yaitu TPI Muara Baru Timbul Jaya, Parahu Bosok, Tangkolak, Cemara, dan Sedari.

Menurut Satia, ada sejumlah faktor yang membuat TPI itu tidak aktif. Faktornya, antara lain persoalan infrastruktur atau pendangkalan muara. Selain itu, kata dia, ada juga persoalan banyaknya nelayan yang terlilit utang.

Satia mengatakan, Dinas Perikanan berharap bisa mengaktifkan kembali sejumlah TPI tersebut. Untuk itu, kata dia, salah satu upayanya dengan mendorong agar di setiap TPI dibentuk sejenis perusahaan daerah (perusda). Keberadaan perusda ini diharapkan menjadi solusi juga terkait masalah nelayan yang membutuhkan dana.

Dengan aktifnya TPI ini, diharapkan perekonomian di sana kembali bergerak dan ada pemasukan bagi daerah. Tahun lalu, target pemasukan sekitar Rp 775 juta disebut tidak tercapai. “Kami ingin semua TPI di Karawang aktif dan ada retribusi yang bisa masuk ke kas daerah,” ujar Satia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement