Selasa 04 Jul 2023 18:19 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Anggota DPR di Indramayu, Warga Penasaran

Polisi menghadirkan tersangka untuk melakukan rekonstruksi.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Rekonstruksi kasus pembunuhan Casinih, ibu kandung anggota DPR RI Bambang Hermanto, di rumah korban di Desa Sukra, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Selasa (4/7/2023).
Foto: Dok Republika
Rekonstruksi kasus pembunuhan Casinih, ibu kandung anggota DPR RI Bambang Hermanto, di rumah korban di Desa Sukra, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Selasa (4/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Polres Indramayu menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Casinih (62 tahun), ibu kandung Anggota DPR RI Bambang Hermanto, Selasa (4/7/2023). Rekonstruksi dilakukan dengan menghadirkan langsung tersangka, T (43).

Proses rekonstruksi dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu rumah korban di Desa Sukra, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Di rumah itu korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tangan dan kaki terikat, serta mulut tertutup lakban.  

Baca Juga

Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 11.30 WIB. Proses rekonstruksi kasus pembunuhan itu menarik perhatian warga. Ramai-ramai warga mendatangi lokasi untuk bisa melihat langsung rekonstruksi adegan kejadian pembunuhan.

Anak korban, Bambang Hermanto, juga tampak menghadiri kegiatan rekonstruksi. Namun, Bambang tidak bisa menyaksikan langsung rekonstruksi yang dilakukan di dalam rumah ibunya itu.

Pada adegan pertama., tersangka tampak membuka pintu gerbang rumah korban dan kemudian menutupnya. Tersangka lalu masuk ke halaman rumah korban yang berada di ruas jalan raya pantura Indramayu-Sukra itu.

Setelahnya, rekonstruksi dilakukan di dalam rumah korban. Reka adegan di dalam rumah korban itu dilakukan secara tertutup. Proses rekonstruksi selesai sekitar pukul 12.50 WIB.

Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, ada 50 adegan yang dilakukan saat rekonstruksi kasus pembunuhan itu. “Kita melihat adegan demi adegan yang dilakukan tersangka di TKP langsung,” kata Kapolres, saat ditemui di sela-sela kegiatan rekonstruksi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement