REPUBLIKA.CO.ID, GARUT — Polres Garut, Jawa Barat, menyoroti para preman yang kelakuannya meresahkan masyarakat. Polisi pun mengamankan sejumlah preman di sejumlah tempat, seperti di wilayah perkotaan Garut dan kawasan Kerkhof.
Kepala Satuan Samapta Polres Garut Iptu Masrokan mengatakan, polisi masih mendapat laporan dari masyarakat soal preman yang meresahkan. Polisi merespons laporan dari warga dengan melakukan pengamanan. “Beragam. Ada yang mabuk meresahkan masyarakat dan jualan miras (minuman keras),” kata dia di Garut, Ahad (16/7/2023).
Menurut Masrokan, jajarannya juga mengamankan sejumlah orang yang terlibat praktik parkir liar. Keberadaan mereka dinilai mengganggu masyarakat, juga dapat memicu kemacetan arus lalu lintas. “Kami amankan juga beberapa petugas parkir liar karena sudah mengganggu kenyamanan umum,” katanya.
Masrokan mengatakan, ada 16 orang yang diamankan. Semuanya dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). Polisi juga melakukan pembinaan terhadap mereka agar tidak lagi melakukan hal yang dapat meresahkan masyarakat.
“Kami langsung amankan ke mako (markas kepolisian) untuk diberikan pembinaan dan beberapa wejangan agar mereka sadar, sehingga bisa mencari nafkah dengan cara yang lebih baik,” kata Masrokan.
Masrokan menyampaikan komitmen Polres Garut untuk melakukan penanganan terhadap para preman, serta orang-orang yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan. Langkah Polres Garut ini, kata dia, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.