Rabu 26 Jul 2023 08:36 WIB

DPRD Garut Sarankan PNM Evaluasi Sistem Pinjaman Dana

Diduga terjadi pencatutan data warga dalam mengajukan pinjaman ke PNM.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Utang debitur.
Foto: Republika/Musiron
(ILUSTRASI) Utang debitur.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT — Komisi III DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, turut menyoroti kasus warga yang merasa tiba-tiba menjadi debitur PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan mempunyai utang. Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Garut, Samsudin, menyarankan PNM mengevaluasi sistem pengajuan pinjaman dana.

Sebelumnya dikabarkan sejumlah warga di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, tiba-tiba menjadi debitur PNM dan mempunyai utang. Diduga ada warga yang datanya dicatut untuk mengajukan pinjaman.

Baca Juga

Samsudin mengaku pihaknya sudah menyerap aspirasi dari masyarakat dan melakukan klarifikasi terkait masalah tersebut kepada PNM. Berdasarkan hasil pertemuan itu, PNM diminta mengevaluasi sistem yang dijalankan dalam memberikan pinjaman.

“Sifat tanggung renteng itu tidak benar karena datanya secara individu, bukan kelompok. Itu merugikan masyarakat, tapi menguntungkan PNM supaya lebih mudah menagih,” kata Samsudin kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Menurut Samsudin, berdasarkan hasil pertemuannya dengan elemen masyarakat, permasalahan terkait pinjaman dana ke PNM ini bukan hanya terjadi Desa Sukabakti. Namun, persoalan di Sukabakti mencuat karena jumlah warga yang mengalami permasalahan terbilang masif.

“Kalau informasi dari masyarakat, masalah itu terjadi di seluruh Kabupaten Garut. Polanya sama dengan di Sukabakti,” kata Samsudin.

Samsudin juga mengaku mendapat informasi soal dugaan “joki” dalam pengajuan pinjaman ke PNM. Modusnya, kata dia, calon peminjam dana diduga meminta data orang lain. Orang yang datanya dipinjam itu disebut diberikan persentase tertentu dari total pinjaman dana.

Berdasarkan klarifikasi dengan PNM, Samsudin mengatakan, permasalahan yang muncul masih ditangani, termasuk di kepolisian.

“Kalau dari hasil klarifikasi dengan PNM, penanganan sudah di kepolisian. Semua yang bermasalah, mulai petugas PNM, kantor unit, pengawas, sedang diperiksa di kepolisian. Proses masih berlanjut,” kata Samsudin.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement