Kamis 27 Jul 2023 20:09 WIB

Tegas, Dua KJP Pelajar yang Terlibat Tawuran Dicabut

Para murid di sekolah untuk tidak melakukan tindakan perundungan atau bullying. 

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mencabut dua KJP pelajar yang terlibat tawuran.
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mencabut dua KJP pelajar yang terlibat tawuran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta telah mencabut dua Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik pelajar di DKI Jakarta yang ikut tawuran beberapa waktu lalu. Dalam hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengimbau, agar pelajar tidak terlibat dalam aksi tawuran.

"Kemarin yang tawuran ada dua KJP nya dicabut. Ya jangan tawuran, belajar dengan benar, kita imbau," kata Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Kamis (27/7/2023).

Dia memberikan pesan kepada kepala sekolah dan guru untuk memantau dan meningatkan para siswanya agar belajar dengan benar. "Kan kalau di Jakarta itu sekolah sudah gratis ya, tinggal sekolah. Kalau tawuran, nanti masa depannya bagaimana, kan gitu kan," kata dia.

Dia menambahkan, demi masa depan yang baik. Para pelajar harus lebih banyak belajar dan tidak usah ikut tawuran.

"Kembali ke dirinya sendiri kan kasihan. Di Jakarta harus anak-anaknya lebih pintar lah. Saya minta pengawasan orang tua, tokoh masyarakat, tetangga untuk selalu mengingatkan," kata dia.

Sebelumnya diketahui, seusai pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di seluruh tingkatan pendidikan di Jakarta, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau kegiatan belajar-mengajar peserta didik baru di SMA Negeri 21 Jakarta dan SMP Negeri 99 Jakarta, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur pada Kamis (20/7/2023).

Dalam kunjungannya, dia mengimbau, para murid di sekolah untuk tidak melakukan tindakan perundungan atau bullying antarmurid serta tidak terpengaruh untuk ikut tawuran. Sebab, kalau para murid tersebut terlibat, KJP (Kartu Jakarta Pintar) yang mereka miliki bisa dicabut.

"Untuk masa depan kalian yang lebih baik, tidak boleh ada bullying dsan tawuran. Kalau terbukti, KJP bisa dicabut," kata Heru dalam keterangannya pada Jumat (21/7/2023).

Dia mengingatkan, para murid agar belajar dengan tekun dan mengembangkan karakter yang baik selama menempuh pendidikan. "Kalian sudah diterima di sekolah negeri dan telah melewati MPLS dengan baik. Karena itu, saya harap anak-anak semua dapat belajar dengan tekun dan memiliki karakter yang baik," kata Heru.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement