Rabu 02 Aug 2023 19:30 WIB

Produktivitas SDM Pekerja di Jabar Dinilai Jadi Faktor Penarik Investasi

Realisasi investasi di Jabar hingga semester I 2023 mencapai Rp 103,6 triliun.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat Nining Yuliastiani mengisi diskusi ekonomi IWEB di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/8/2023).
Foto: Arie Lukihardianti/Republika
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat Nining Yuliastiani mengisi diskusi ekonomi IWEB di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Provinsi Jawa Barat (Jabar) disebut masih menjadi tujuan utama investor untuk menanamkan modalnya. Produktivitas sumber daya manusia (SDM) pekerja di Jabar dinilai menjadi salah satu faktor yang menjadi pertimban investor, meskipun upahnya lebih tinggi dari daerah lain.

Pada 2023, realisasi investasi di Jabar ditargetkan mencapai sekitar Rp 188 triliun. Hingga semester I tahun ini, dilaporkan realisasi investasi sudah mencapai Rp 103,6 triliun atau sekitar 55 persen dari target.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jabar Nining Yuliastiani, ada sejumlah faktor yang memengaruhi tingginya realisasi investasi ini. Di antaranya, kata dia, sarana prasarana infrastruktur yang dinilai memadai.

Selain itu, faktor produktivitas SDM pekerja. Produktivitas pekerja ini disebut menjadi pertimbangan investor, meskipun upah di Jabar sudah terbilang tinggi.

“SDM di Jabar ini dalam segi produktivitasnya tinggi. Jadi, kalau dibandingkan dengan daerah lain yang upahnya lebih rendah, investor masih lebih banyak memilih berinvestasi di sini (Jabar),” ujar Nining, dalam diskusi ekonomi IWEB di Kota Bandung, Jabar, Rabu (2/8/2023).

Di Jabar, daerah dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023 tertinggi adalah Kabupaten Karawang, yaitu Rp 5.176.179,07. Ada dua daerah lain dengan nilai UMK di atas Rp 5 juta, yaitu Kota Bekasi dengan UMK 2023 Rp 5.158.248,20, dan Kabupaten Bekasi dengan UMK 2023 Rp 5.137.575,44. 

Nining mengatakan, beberapa tahun terakhir muncul kabar perusahaan atau industri yang berpindah dari Jabar ke daerah lain, seperti ke Jawa Tengah (Jateng) atau Jawa Timur (Jatim), khususnya yang padat karya. Hasil komunikasi DPMPTSP Jabar dengan dinas terkait di provinsi lain, seperti Jateng, kata Nining, tidak lebih dari sembilan perusahaan yang berpindah.

Namun, menurut Nining, berdasarkan informasi yang diterimanya, ada keluhan soal produktivitas SDM di daerah lain, meskipun upah pekerjanya di bawah Jabar.

“Memang ada informasi banyak pabrik akan moving (berpindah). Tapi, dari beberapa pabrik yang sudah pindah ini ada keluhan mengenai produktivitasnya. Jadi, mereka (perusahaan) berpikir kembali kalau mau pindah. Akhirnya sekarang Jabar masih menjadi magnet menarik untuk investor,” kata Nining.

Untuk meningkatkan kemampuan atau kualitas tenaga kerja di Jabar, Nining mengatakan, DPMPTSP berkoordinasi dengan pemerintah daerah di kawasan industri, serta sejumlah perguruan tinggi, untuk membangun sekolah vokasi.

Di Cirebon, misalnya, dibangun kampus Institut Teknologi Bandung (ITB). Kemudian ada Politeknik Manufaktur (Polman) di Kabupaten Majalengka dan beberapa sekolah vokasi bakal dibangun di wilayah Kabupaten Subang.

Untuk menarik para investor, pada 2023 ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan menggelar agenda West Java Investment Summit (WIJS) di Kota Bandung. Agenda rutin tahunan hasil kerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jabar ini bertujuan untuk menawarkan peluang investasi kepada para investor.

Ihwal investasi, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jabar Cucu Sutara mengharapkan tingginya realisasi investasi di Jabar dapat lebih terasa dampaknya bagi masyarakat.

“Diperlukan sinergi dan kolaborasi, baik itu antara pemerintah, pengusaha, dan lainnya. Dengan begitu, investasi yang masuk ke Jawa Barat bisa dirasakan oleh semua pihak,” kata Cucu, dalam kegiatan diskusi. 

Cucu meminta Kadin bisa digandeng dalam penyusunan kebijakan terkait investasi. “Jumlah pengusaha masih di bawah dua persen, ini belum terlalu berpengaruh terhadap daya saing. Silakan pemerintah membuat kebijakannya dan kami, Kadin, mengimplementasikan,” katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement