Jumat 04 Aug 2023 13:05 WIB

Panji Gumilang Tersangka, Menag Diperintahkan Bina Guru dan Santri Al-Zaytun

Pemerintah tidak mau menghilangkan hak santri atau hak anak mendapatkan pendidikan.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mendapat tugas khusus dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI) Mahfud MD. Gus Yaqut, sapaan akrabnya, diperintahkan agar melakukan assessment dan pembinaan terhadap guru dan santri Ma'had Al- Zaytun. 

Tugas itu diberikan kepada Menag setelah Pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang, ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh pihak kepolisian. "Jadi, kemarin kita rakor di bawah pimpinan Pak Menko Polhukam terkait Al-Zaytun. Ada beberapa penugasan yang diberikan kepada beberapa kementerian/lembaga, salah satunya Kemenag. Kami mendapatkan tugas melakukan asesmen dan pembinnaan teehadap seluruh guru dan anak didik atau santri yang ada di Al-Zaytun," ujar Gus Yaqut seusai melakukan pertemuan dengan Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga

Prinsipnya, menurut dia, pemerintah tidak mau menghilangkan hak santri atau hak anak untuk bisa mendapatkan pendidikan. Karena itu, menurut dia, pihaknya akan memastikan keberlangsungan pendidikan di Al-Zaytun, meskipun pimpinannya tersangkut kasus hukum. 

"Jadi, kami diminta untuk memastikan bahwa Al Zaytun ini sebagai sebuah lembaga pendidikan tetap berjalan, anak-anak, santri-santri yang ada di sana tetap bisa mengikuti pendidikan," kata adik kandung KH Yaqut Cholil Qoumas ini. 

Namun, menurut dia, pendidikan yang digelar di Al Zaytun tentu harus berada di bawah pengawasan yang ketat, sehingga tidak ada kurikulum Al Zaytun yang menganggu kehidupan berbangsa dan bernegara. 

"Tetapi, tentu di bawah pengawasan yang ketat agar tidak ada lagi atau tidak ada hidden kurikulum di dalam Al-Zaytun yang menganggu kehidupan berbangsa, bernagara, dan beragama kita," ujar Gus Yaqut. 

Dalam melakukan assesment terhadap para guru di Al-Zaytun sendiri, menurut dia, dapat dilakukan dari berbagai hal, mulai dari ideologinya, metode pengajarannya, maupun rekrutmennya. 

"Ya banyak hal, mulai dari soal ideologi, kemudian cara dia mengajar, pengajaran yang diberikan, rekrumentnya semua. Kita akan coba lihat semua sebelum nanti kita putuskan bagaimana nasib keberlanjutan lembaga pendidikan dan anak-anak didik yang ada di sana," kata Gus Yaqut. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement