Selasa 15 Aug 2023 08:29 WIB

Wakil Ketua DPRD Jabar Minta Pusat Segera Cabut Moratorium Pemekaran Daerah

Ridwan Kamil telah menandatangani persetujuan Pemekaran Bogor Barat.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru
Foto: dok. Republika
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat minta pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah. Ini agar pemekaran Bogor Barat segera terwujud.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru'yat usai melaksanakan kegiatan Reses III Tahun Sidang 2023, di kampung Ciruwuk, Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor belum lama ini.

 

photo
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Achmad Ruyat saat melaksanakan kegiatan Reses III Tahun Sidang 2023, di kampung Ciruwuk, Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. - (dok. Republika)

 

Pada kegiatan Reses III Tahun Sidang 2023 tersebut hadir sejumlah tokoh dan masyarakat yang mewakili dari berbagai desa yang berada di wilayah Kecamatan Cigudeg.

Menurut Achmad Ru'yat, ia menerima aspirasi dari masyarakat Cigudeg terkait pemekaran Bogor Barat yang sampai saat ini belum ada perkembangan lanjut.

"Masyarakat yang hadir pada kegiatan tersebut meminta Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk mencabut moratorium sementara khusus untuk pemekaran Bogor Barat," ujar Achmad Ru'yat, Selasa (15/8/2023).

Menyikapi aspirasi tersebut, kata Achmad Ru'yat yang berasal dari Dapil VI Kabupaten Bogor, DPRD dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menandatangani persetujuan Pemekaran Bogor Barat.

"Hanya saja memang, itu tidak cukup ditandatangani dari Pemprov Jabar, melainkan perlu dorongan dari pusat yakni DPR RI dan Pemerintah Pusat," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari beharap pemerintah pusat segera mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB). Karena, saat ini Provinsi Jabar telah mengajukan 9 Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Terakhir, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jabar telah menyetujui Kabupaten Subang Utara menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).

"Tim pemekaran terus berupaya walaupun telah kita sampaikan usulan CDPOB kan belum tentu tuntas. Karenad i provinsi masih ada perjuangan untuk dibahas di pusat. Kami berharapa moratorium pemekaran daerah baru ini dicabut," ujar Ineu kepada Republika, Selasa (4/6/2023)

Ineu mengatakan, pemerintah pusat pernah mencabut moratorium tapi hanya khusus untuk Papua. DPRD Jabar berharap, pusat bisa segera cepat mencabut moratorium pemekaran yang sudah diusulkan Jabar. Agar, 9 daerah yang diusulkan ini bisa tuntas.

"Ke depannya kalau moratorium dicabut kan pembahasan di pemerintah pusat," katanya.

Namun, Ineu menyaranakan walaupun saat ini moratorium masih diberlakukan, calon daerah pemekaran tetap bisa menyiapkan diri pembangunan di daerahnya. 

"Ini sambil menunggu monitorium kan salah satu syaratnya harus punya ibukota," katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement