Jumat 18 Aug 2023 17:05 WIB

Bullying di Depok, Pelaku Bawa Empat Teman Saat Merundung Dua Korban

Pelaku, pihak sekolah, hingga saksi-saksi dikatakan telah dimintai keterangan.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Agus Yulianto
bullying - ilustrasi
bullying - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Polres Metro Depok menyebut, sedang mendalami kasus perundungan siswa di wilayahnya yang belakangan ramai dibicarakan. Pelaku, pihak sekolah, hingga saksi-saksi dikatakan telah dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan, pelaku perundungan adalah pelajar SMA, FA (16 tahun) dan korbannya adalah RFS (16 tahun) dan KJS (15 tahun). Diketahui juga bahwa pelaku membawa empat temannya saat melakukan perundungan.

Baca Juga

"(Pelaku datang) Sama teman-temannya sekarang menjadi saksi ada 4 orang. Total saksi yang diperiksa ada 4 orang," jelas AKP Nirwan Pohan, Jumat (18/8/2023).

Meski membawa teman, saat merundung, Nirwan Pohan menyebut hanya ada satu pelaku pemukulan. Sementara teman-teman pelaku hanya menemani dan ada yang merekam aksi perundungan tersebut.

"Bentuk perundungannya di tampar-tamparin wajahnya menggunakan tangan kosong. Hanya satu aja (perundung) cuman ada teman-teman yang menonton dan ada yang video-in," katanya.

Wakasat Reskrim menyebut, pelaku datang ke sekolah korban setelah ada tindakan korban yang membuat pelaku emosi. Aksi perundungan tersebut terjadi karena perasaan cemburu pelaku, karena korban memuji-muji mantan kekasih pelaku di grup WhatsApp mereka. Pujian itu yang membuat pelaku emosi, hingga mendatangi sekolah para korban.

"Datang karena memang sudah janjian sama si korban. Karena masing-masing sekolah itu ada grup WA. Di grup WA ini dia (korban) bilang 'kamu cantik' ke mantan pacar (pelaku). Lalu ada yang melaporkan, seperti itu cemburu mungkin," katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement