Kamis 07 Sep 2023 21:11 WIB

Tak Mampu Biayai Anak Sekolah, Pria di Depok Gantung Diri

Korban ditemukan istrinya sendiri telah meninggal dunia dengan kondisi tergantung.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Agus Yulianto
Prial ditemukan gantung diri (ilustrasi).
Foto: Dok polisi
Prial ditemukan gantung diri (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Seorang pria berinisial M (61 tahun), warga Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, ditemukan meninggal dunia di rumahnya, Kamis (7/9/2023) sore. Ia ditemukan istrinya sendiri telah meninggal dunia dengan kondisi tergantung tali.

Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan, korban ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 15.30 WIB oleh istrinya, YN (44 tahun). Korban diduga gantung diri karena berbagai masalah yang dihadapi.

Baca Juga

"Diduga korban gantung diri karena tidak mempunyai biaya untuk membiayai anaknya yang mau sekolah dan penyakit (komplikasi) yang diderita korban tidak sembuh-sembuh," ujar Iptu Made Budi dalam keterangannya, Kamis (7/9/2023).

Iptu Made menjelaskan, YN menemukan suaminya telah tergantung hanya beberapa saat setelah dirinya pergi keluar rumah. Saat masuk rumah dan hendak sholat Ashar, ia menemukan suaminya telah meninggal tergantung.

"Awalnya, istri korban pergi ke perkumpulan ibu-ibu yang tidak jauh dari TKP, lalu 30 menit kemudian istri korban balik ke rumahnya dan istri korban sempat ngobrol sebentar. Lalu, istri korban keluar lagi, ngobrol dengan tetangga, 30 menit kemudian istri korban pulang ke rumah dan mau ke kamar mandi, mau mandi dan wudhu untuk sholat Ashar," katanya.

"Ternyata korban sudah gantung diri dengan menggunakan tali warna kuning dalam keadaan lidah menjulur. Selanjutnya, istri korban berteriak dan minta tolong kepada keluarganya serta tetangga sekitar," tambahnya.

Made menjelaskan, polisi telah mendata dan mencari keterangan saksi terkait kasus ini. Ia juga mengatakan, istri korban tidak ingin suaminya diautopsi.

"Istri korban tidak mau diautopsi dan tidak ada tuntutan dan akan segera dimakamkan, (surat pernyataan) terlampir," ujar Made. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement