Senin 21 Aug 2023 11:41 WIB

Tersedia 1.386 Formasi PPPK di Pemkab Purwakarta

Formasi PPPK tersedia untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
(ILUSTRASI) Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, akan membuka ribuan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023. Pemkab Purwakarta masih menunggu jadwal pembukaan seleksi PPPK ini.

“Tahun ini Pemkab Purwakarta membuka lowongan untuk PPPK sebanyak 1.386,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta Wahyu Wibisono, Ahad (20/8/2023).

Baca Juga

Wahyu menjelaskan, Pemkab Purwakarta sebelumnya mengajukan kepada pemerintah pusat 1.389 formasi. Namun, yang disetujui 1.386.

Jumlah formasi tersebut sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

Formasi PPPK tahun anggaran 2023 itu dibuka untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Wahyu memerinci, dari 1.386 formasi PPPK, terdiri atas 1.000 formasi untuk tenaga guru, 324 formasi tenaga kesehatan, dan 62 formasi untuk tenaga teknis.

Menurut Wahyu, formasi PPPK ini ditujukan untuk pegawai honorer maupun umum. Pembukaan seleksi PPPK ini nantinya diumumkan secara resmi. “Sekarang ini masih disusun jadwalnya, sambil menunggu petunjuk teknis,” ujar dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement