Rabu 30 Aug 2023 09:28 WIB

Alun-Alun Ciranjang Diresmikan, Bupati Cianjur Berharap Bisa Tingkatkan Kebahagiaan

Alun-Alun Ciranjang rencananya dilengkapi tempat promosi UMKM.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
Bupati Cianjur Herman Suherman.
Foto: Tangkapan layar instagram Herman Suherman
Bupati Cianjur Herman Suherman.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR — Alun-Alun Ciranjang menambah ruang publik di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar). Alun-alun di wilayah timur Cianjur yang baru diresmikan itu dapat menjadi tempat rekreasi atau wisata bagi masyarakat.

Pembangunan Alun-Alun Ciranjang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, dengan anggaran sekitar Rp 10,3 miliar. Alun-alun tersebut dibangun di lahan bekas pasar seluas sekitar 5.000 meter persegi.

Baca Juga

“Sebelumnya, Alun-Alun Ciranjang adalah bekas Pasar Ciranjang yang terbakar beberapa waktu lalu. Setelah disulap Pemprov Jabar, menjadi alun-alun kebanggaan warga sekitar,” ujar Bupati Cianjur Herman Suherman, Selasa (29/8/2023).

Alun-Alun Ciranjang memiliki sejumlah fasilitas, di antaranya area bermain untuk anak. Menurut Bupati, di alun-alun itu rencananya disediakan tempat untuk promosi produk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Nanti akan dibuat pusat promosi UMKM, sesuai janji Gubernur Jabar Ridwan Kamil,” ujar dia.

Bupati mengatakan, pengelolaan Alun-Alun Ciranjang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur. Menurut dia, pemkab akan berupaya menambah sarana prasarana agar ruang publik itu semakin menarik, bahkan untuk wisatawan dari luar daerah.

“Untuk menunjang keberadaan Alun-Alun Ciranjang, kami akan menambah sarana dan prasarana penunjang, sehingga pusat keramaian di Ciranjang dapat meningkatkan kebahagiaan dan perekonomian warga sekitar,” kata Bupati.

Setelah pembangunan alun-alun, menurut Bupati, gubernur Jabar berencana melakukan penataan Pasar Ciranjang, guna mendorong roda perekonomian di sana.

Salah seorang pedagang kaki lima (PKL), Usep Sukur, berharap mendapatkan izin untuk tetap berjualan di area Alun-Alun Ciranjang, meski pemerintah daerah akan melakukan penataan. Pasalnya, sejumlah PKL sudah terbiasa berjualan di sana.

“Kami meminta pemerintah mengizinkan kami untuk tetap berjualan di lokasi, meski nanti dilakukan penataan. Selama ini kami mengandalkan hidup di lokasi yang sebelumnya pasar itu,” ujar Usep.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement