Kamis 31 Aug 2023 00:03 WIB

Kelakar Legislator Atasi Polusi Udara: Panggil Pawang Hujan Hingga Pindah ke IKN

Masker dapat cegah masyarakat terhindar penyakit pernapasan akibat polusi udara.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Kondisi polusi di langit Jakarta terlihat dari Gedung Perpustaakan Nasional, Jakarta, Senin (14/8/2023). Pemerintah menilai kondisi polusi udara di Jakarta sudah berada diangka 156 dengan keterangan tidak sehat. Hal tersebut diakibatkan emisi transportasi, aktivitas industri di Jabodetabek serta ondisi kemarau panjang sejak tiga bulan terakhir. Presiden Joko Widodo merespon kondisi tersebut dengan menginstruksikan kepada sejumlah menteri dan Gubernur untuk segera menangani kondisi polusi udara dengan memberlakukan kebijakan WFH untuk mengatasi emisi transportasi, mengurangi kendaraan berbasi fosil dan beralih menggunakan transportasi massal, memperbanyak ruang terbuka hijau, serta melakukan rekayasa cuaca.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kondisi polusi di langit Jakarta terlihat dari Gedung Perpustaakan Nasional, Jakarta, Senin (14/8/2023). Pemerintah menilai kondisi polusi udara di Jakarta sudah berada diangka 156 dengan keterangan tidak sehat. Hal tersebut diakibatkan emisi transportasi, aktivitas industri di Jabodetabek serta ondisi kemarau panjang sejak tiga bulan terakhir. Presiden Joko Widodo merespon kondisi tersebut dengan menginstruksikan kepada sejumlah menteri dan Gubernur untuk segera menangani kondisi polusi udara dengan memberlakukan kebijakan WFH untuk mengatasi emisi transportasi, mengurangi kendaraan berbasi fosil dan beralih menggunakan transportasi massal, memperbanyak ruang terbuka hijau, serta melakukan rekayasa cuaca.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Edy Wuryanto berkelakar soal cara mengatasi polusi udara di DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya. Salah satu kelakarnya adalah memanggil pawang hujan, agar hujan dapat membersihkan polusi dan mencegah infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

"Hemat emisi industri kendaraan bermotor, pengendalian debu teorinya memang seperti itu, tapi implementasinya kan susah. Kita tinggal nunggu pawang hujan ini ya, Jakarta hujan, ISPA turun ini, tapi kalau tidak ada hujan ya ISPA terus," ujar Edy dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Rabu (30/8/2023).

 

photo
Tenaga kesehatan memeriksa warga penderita infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) di Puskesmas Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2023).  (Republika/Wihdan Hidayat)

 

Ia juga mengusulkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali menyosialisasikan penggunaan masker. Menurutnya, masker dapat mencegah masyarakat terhindar penyakit pernapasan akibat polusi udara.

"Atau percepatan pindah IKN, ini polusi udara di Jakarta bisa terkendali. Atau ngundang pawang hujan yang dulu di Sirkuit Mandalika, itu kita bawa ke Jakarta biar hujan lalu polusi udaranya terkendali," ujar Edy.

Dalam forum tersebut, Wakil Ketua Komisi IX Charles Honoris melihat belum adanya keseriusan pemerintah dalam mengatasi persoalan polusi udara. Sebab, setiap kementerian/lembaga menjalankan kebijakannya sendiri-sendiri tanpa adanya sinergi satu sama lain.

Salah satunya saat Budi menyampaikan pandangannya terkait solusi permasalahan polusi udara di sektor kesehatan. Namun, pandangannya itu belum menjadi sebuah kebijakan dan disinergikan dengan kementerian lain.

"Saya senang sekali tadi yang dipaparkan Pak Menteri, ada strateginya, ada data yang dampaknya seperti apa, tapi secara keseluruhan pemerintah belum bekerja secara bersama-sama mencari solusi dan melakukan apa. Ini belum kelihatan," ujar Charles.

Di samping itu, ia juga mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mengatasi sejumlah persoalan. Sebab masalah polusi udara baru menjadi perhatian pemerintah ketika hal tersebut viral di media sosial.

"Sejujurnya saya sedih melihat bagaimana permasalahan diselesaikan di Republik ini. Seringkali pola penyelesaian masalah itu, pola pemadam kebakaran dan berdasarkan viral atau tidaknya suatu masalah," ujar Charles.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement