Kamis 07 Sep 2023 14:00 WIB

Pemkot Depok akan Rekrutmen PPPK, Salah Satunya Formasi Tenaga Pengajar

Kuota untuk PPPK tahun ini diperkirakan seratus formasi.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Foto: riga nurul iman
(ILUSTRASI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Kuota formasinya akan disesuaikan dengan keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok Rahman Pujiarto, tahun ini Pemkot Depok hanya akan melakukan rekrutmen PPPK. 

Baca Juga

“Untuk CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) tidak ada. Hanya ada PPPK. Kurang lebih seratus kuotanya dari Kementerian PAN RB. Namun, kepastiannya menunggu secara resmi nanti pada pertengahan September, berdasarkan jadwal resmi dari pemerintah pusat,” kata Rahman, seperti dilansir situs informasi Pemkot Depok, Rabu (6/9/2023).

Rahman mengatakan, ada tiga formasi PPPK yang dibutuhkan di lingkungan Pemkot Depok, yaitu tenaga pengajar, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Pemkot, kata dia, mengajukan kuota formasinya kepada Kementerian PAN RB.

Menurut Rahman, kuota formasi PPPK itu disesuaikan dengan kemampuan APBD Kota Depok. “Jika diuraikan, dari seratus kuota itu jumlah tenaga pengajar ditotalkan ada 63 orang, tenaga kesehatan dua orang, dan teknis ada 35 orang. Itu untuk sementara waktu, bisa berkurang, bisa juga bertambah,” ujar dia.

Rahman mengatakan, informasi rekrutmen PPPK 2023 ini akan diinformasikan lebih lanjut. Warga yang tertarik bisa memantau perkembangan informasinya di media sosial Pemkot Depok.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement