REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi para nelayan. BSU tahap kedua ini disebut ditujukan bagi 448 nelayan di empat kecamatan.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi Iman Santoso mengatakan, sebelum penyaluran BSU ini dilakukan proses verifikasi agar tepat sasaran. Menurut dia, BSU tahap kedua ini mulai disalurkan pada Senin (11/9/2023) melalui bank BJB di wilayah Kecamatan Babelan, Cabangbungin, Tarumajaya, serta Muaragembong.
Iman menjelaskan, masing-masing nelayan menerima BSU Rp 450 ribu. Menurut dia, batas waktu pencairan bantuan ini hingga 18 September 2023. Hingga Senin petang, kata dia, dari 448 calon penerima manfaat, sudah 431 nelayan yang mencairkan BSU di bank.
Nelayan yang belum mencairkan BSU itu diminta segera mendatangi kantor BJB. “Bisa segera melakukan pencairan di kantor BJB terdekat,” ujar Iman.
Iman berharap bantuan tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan nelayan, seperti membeli perlengkapan tangkap ikan ataupun bahan bakar.
“Semoga dengan diberikan BSU ini bisa dimanfaatkan dengan baik, sehingga mereka mampu menghasilkan tangkapan yang lebih banyak lagi demi meningkatkan kesejahteraan para nelayan kita,” kata Iman.