REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebanyak 14 siswi SD negeri di Kota Bogor diduga menjadi korban pelecehan oleh gurunya sendiri. Saat ini, belasan orang tua korban telah melaporkan terduga pelaku ke Polresta Bogor Kota.
Aksi dugaan pelecehan ini dilakukan oleh salah seorang wali kelas di SDN Pengadilan 2 Bogor. Kepala SDN Pengadilan 2 Ida Widiawati mengatakan, dugaan pelecehan seksual ini awalnya dilaporkan oleh salah seorang siswi ke orang tuanya.
“Kalau tidak ada satu anak yang bicara mungkin akan tutup mulut terus, (sekarang ada) 14 anak (korban). Laporannya dari anak ke orang tua, orang tua ke sekolah,” kata Ida kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
Menerima laporan tersebut, Ida langsung bersurat dan menghubungi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor untuk menentukan langkah apa yang akan dilakukan ke depannya. Di mana guru tersebut saat ini berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ida mengatakan, Disdik kemudian membuat surat edaran untuk menenangkan orang tua. Agar orang tua tidak gelisah dan takut.
“Gurunya itu dulunya honorer tapi sudah diangkat jadi PPPK, guru kelas. (Terduga pelaku) dirumahkan dulu, saya nggak bisa berhentiin, bukan wewenang saya,” kata Ida.
Ida mengatakan, para siswi yang menjadi korban akan diberi motivasi dari UPT Perlindungan Anak. Sehingga para siswi tersebut bisa kembali belajar dengan kondisi lebih tenang.
“Ini kan kejadiannya bukan di semua kelas, hanya satu kelas. Jadi supaya kelas yang lain tidak seperti bola liar. Kami minta ya dari UPT perlindungan anak supaya nanti anak-anak nanti dikumpulkan diberi motivasi,” ujarnya.
Terpisah, Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut dari orang tua korban. Saat ini, ia tengah menindaklanjut dan menyelidiki kasus tersebut.
“Laporan sudah kami terima. Sedang kami tindak lanjut,” kata Rizka.