Rabu 17 Sep 2025 19:27 WIB

Soal Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SD, Ortu Korban Lapor ke Polisi

Rata-rata korban merupakan siswa kelas lima.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
pelecehan seksual (ilustrasi)
pelecehan seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang oknum guru di salah satu SD di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, berlanjut ke ranah hukum. Para orang tua korban telah melaporkan kasus itu ke Polresta Cirebon.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiyah. Ia mengatakan, pihaknya mendampingi langsung para orang tua korban untuk membuat laporan ke polisi. “Ada lima korban yang membuat laporan, meski indikasi jumlah korban ada sembilan orang,” ujar Fifi, Rabu (17/9/2025).

Baca Juga

Fifi mengatakan, rata-rata korban merupakan siswa kelas lima. Meski dugaan pelecehan terjadi berulang, namun para korban baru berani menceritakanmya kepada orang tua dalam beberapa hari terakhir. “Kami sedang menggali lebih lanjut. Laporan yang kami terima sementara menyebut adanya sentuhan di bagian sensitif,” katanya.

Selain mendampingi proses hukum, KPAID juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon. Hal itu bertujuan agar hak pendidikan para korban tetap terlindungi.

Terpisah, Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan camat, UPTD P5A Kecamatan Weru, dan Dinas Sosial untuk proses asesmen kepada para korban. “Penanganan ini tidak bisa sendiri, semua pihak harus bergandengan tangan untuk melindungi anak-anak,” kata Fitriani.

Ia mengungkapkan, proses asesmen itu akan tergantung kesiapan korban untuk bercerita. Ia pun menyatakan pentingnya memberi pemahaman kepada anak-anak agar mereka berani bicara jika mengalami tindakan pelecehan. “Mereka bisa melapor ke guru, kepala sekolah, forum anak atau melalui layanan aduan di nomor 112,” katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement