Rabu 17 Sep 2025 18:42 WIB

Kejati Dalami Dugaan Korupsi di Perumda Tirtawening, Ini Respons Wali Kota Bandung

Pemkot mempersilahkan Kejati Jabar melakukan pendalaman dugaan korupsi Perumda

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
Foto: Dok Republika
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Wali Kota Bandung Muhammad Farhan belum mau berkomentar terkait Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang tengah mendalami dugaan korupsi di Perumda Tirtawening. Seperti diketahui, Perumda Tirtawening merupakan salah satu BUMD Pemkot Bandung.

"Can bisa komentar (belum bisa berkomentar)," ujar Farhan, Rabu (17/9/2025).

Baca Juga

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Erwin menanggapi santai terkait Kejati Jabar yang tengah mendalami dugaan korupsi di Perumda Tirtawening. Ia mempersilahkan Kejati Jabar melakukan tugasnya melakukan pendalaman terkait hal tersebut. "Ya diperiksa saja kan itu kewenangannya (Kejati)," kata dia.

Ia menegaskan apabila terdapat pihak yang bersalah dalam peristiwa tersebut dipersilahkan untuk diperiksa. "Kalau memang ada yang bersalah ya diperiksa saja," kata dia.

Sebelumnya, Kasipenkum Kejati Jabar Sri Nurcahyawijaya membenarkan adanya laporan dari masyarakat yang mengadukan dugaan tindak pidana korupsi di Perumda Tirtawening. Namun, ia mengaku tidak dapat menjelaskan secara rinci dugaan tindak pidana korupsi terkait apa.

"Ada laporan ke kami, laporan terkait apa gak bisa disebutkan tapi (menyangkut) dugaan tindak pidana korupsi," ucap dia saat dihubungi, Rabu (17/9/2025).

Setelah laporan tersebut masuk ke Kejati Jabar, ia menyebut telah dilaporkan kepada pimpinan selanjutnya mengintruksikan untuk membentuk tim pengumpulan data. Kasipenkum menyebut tim saat ini masih melakukan proses pengumpulan data. "Nanti ada perkembangan dilaporkan kepada pimpinan," kata dia.

Setelah itu, ia menyebut bakal terdapat tahapan-tahapan selanjutnya menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, sejauh ini ia mengatakan belum dilakukan penyelidikan dalam kasus tersebut. "Gak ada penyelidikan, baru berupa kegiatan pengumpulan data (puldata) aja," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement