Kamis 30 Oct 2025 21:52 WIB

Kejari Cium Aroma Kuat Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Bandung Usai Periksa Erwin

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Bandung sudah dibidik beberapa bulan lalu

Rep: Ferry Bangkit Rizki / Red: Arie Lukihardianti
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo
Foto: Ferry Bangkit
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Usai melakukan pemerikaaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemkot Bandung. Kasus itu, sudah masuk tahap penyidikan.

"Yang pasti alat bukti cukup kuat untuk kami meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan kepada wartawan di Kantor Kejari Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Kamis (30/10/2025) malam.

Baca Juga

Penyidik Kejari Kota Bandung mencium aroma kuat adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Bandung terkait penyalahgunaan wewenang tahun ini. Namun, secara detailnya belum bisa dirinci.

"Proses sedang berjalan, dan kami sangat optimis perkara ini segera selesai dan dapat kami limpahkan ke pengadilan. Kami yakin demikian, demi Bandung yang jauh lebih baik lagi dengan melaksanakan prinsip good governance," kata dia.

Irfan mengatakan, kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Bandung itu sudah dibidik sejak beberapa bulan lalu. "Penyelidikan sudah cukup lama, hampir tiga bulan kami melaksanakan ini. Jadi tidak hanya hari ini, sudah melalui proses cukup panjang. Proses pengumpulan data dan bahan keterangan juga telah dilakukan," kata dia.

Hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Semua pihak terkait yang diperiksa termasuk Wakil Wali Kota Bandung masih sebagai saksi. "Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, antara lain Wakil Wali Kota Bandung. Ada pihak PNS, ada pihak swasta juga, termasuk dalam lingkup Pemerintah Kota Bandung," katanya.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga sudah melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti untuk mengungkap kasus tersebut di beberapa lokasi organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung. "Atas penggeledahan yang telah dilakukan, tim penyidik melakukan penyitaan atas sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik berupa handphone dan laptop," kata dia.

Keterangan-keterangan yang telah disampaikan oleh saksi dan barang bukti yang diperoleh oleh tim penyidik, kata Irfan, akan dilakukan pendalaman dan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan guna membuat terang terhadap dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement