REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Walikota Bandung Jawa Barat (Jabar) Erwin dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Tim Kejaksaan Negeri Bandung dikabarkan yang melakukan operasi penangkapan tersebut. Namun, hingga kini terkait kabar tersebut pihak Kejari Bandung belum dapat memberikan tanggapan. Sementara dari Kejaksaan Agung (Kejagung) mengabarkan Erwin diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi di Kejari Bandung, Kamis (30/10/2025).
Kabar tentang kejaksaan yang melakukan OTT terhadap Erwin sudah meluas sejak Kamis (30/10/2025). Namun Plt Kasie Intelijen Kejari Bandung Tumpal Sitompul menyampaikan bahwa akan ada pernyataan resmi dari Kejari Bandung perihal penanganan kasus korupsi yang ditangani oleh kejaksaan daerah itu pada petang ini. “Kejari Kota Bandung akan menyampaikan kegiatan penyidikan yang berlangsung hari ini, Kamis tanggal 30 Oktober 2025,” ujar dia kepada Republika, Kamis (30/10/2025).
Dia tak menjawab perihal apakah penyampaian resmi oleh Kejari Bandung itu menyangkut soal kabar OTT terhadap Erwin, Tumpal memilih tak menjawab pertanyaan itu. Pun ketika ditanya apakah memang penyidik Kejari Bandung melakukan penangkapan terhadap Erwin. “Secara resmi nanti kami sampaikan di Kantor Kejari Kota Bandung,” kata Tumpal.
Sementara di Jakarta, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan, memang ada pemeriksaan terhadap Erwin di Kejari Bandung sejak Kamis (30/10/2025) pagi.
Akan tetapi, kata Anang, pemeriksaan terhadap Erwin itu bukan terkait dengan OTT “Yang benar adalah, hari ini (30/10/2025) ada pemeriksaan oleh tim penyidik Kejari bandung terhadap Wakil Wali Kota Bandung (Erwin),” kata Anang kepada Republika, Kamis (30/10/2025).
Anang memastikan pemeriksaan terhadap Erwin itu memang terkait dengan penanganan kasus tindak pidana korupsi yang saat ini dalam penyidikan di Kejari Bandung. “Dalam kasus tindak pidana korupsi,” kata Anang.