Kamis 30 Oct 2025 20:19 WIB

Bukan Kena OTT, Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Kejari Selama 7 Jam Sebagai Saksi Korupsi

Erwin diperiksa dalam dugaan kasus korupsi penyalagunaan kewenangan di Pemkot Bandung

Wakil Wali Kota Bandung Erwin
Foto: Edi Yusuf
Wakil Wali Kota Bandung Erwin

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung memeriksa Wakil Wali Kota Bandung Erwin selama tujuh jam. Erwin diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025.

Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Kamis (30/10) di kantor Kejari Kota Bandung oleh tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus. “Kami akan menyampaikan siaran pers terkait kegiatan penanganan perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Kota Bandung tahun 2025,” kata Irfan usai memberikan keterangan pers di Bandung.

Irfan menjelaskan, penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print 4215-M.2.10-FB.2-10-2025 tertanggal 27 Oktober 2025. Dalam proses penyidikan tersebut, kata Irfan, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Erwin, serta melakukan penggeledahan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

“Atas penggeledahan yang telah dilakukan, tim penyidik melakukan penyitaan atas sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik berupa ponsel dan laptop,” kata dia.

Irfan mengatakan keterangan yang telah disampaikan saksi dan barang bukti yang diperoleh tim penyidik, selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana tersebut. “Kami masih dalam status penyidikan umum, jadi kami masih dalam proses pemeriksaan para saksi dan juga penyertaan barang bukti-bukti yang terkait untuk mengoptimalkan penyidikan yang ada,” katanya.

Penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut, lanjutnya, telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan dengan pengumpulan data dan bahan keterangan dari berbagai pihak.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement