Kamis 30 Oct 2025 20:14 WIB

Konvoi Bawa Senjata Tajam, Delapan Pemuda Diamankan Polisi

Orang tua harus mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Konvoi bawa senjata tajam, delapan pemuda diamankan Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon, Kamis (30/10/2025).
Foto: Dok Republika
Konvoi bawa senjata tajam, delapan pemuda diamankan Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon, Kamis (30/10/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan delapan pemuda yang membawa senjata tajam (sajam). Mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 03.20 WIB.

"Kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone, sepeda motor, kayu sepanjang satu meter, dan lainnya. Para pelaku dan seluruh barang bukti langsung diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni.

Baca Juga

Pengungkapan kejadian itu bermula saat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852  Polresta Cirebon melaksanakan patroli rutin. Petugas kemudian mendapatkan laporan dari warga adanya sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam di jalanan.

"Kami langsung mengejar kelompok pemuda tersebut, dan berhasil mengamankan delapan orang,” kata Sumarni.

Adapun kedelapan pemuda itu berinisial AF (18), MS (18), MD (16), WC (17), AS (19), AO (18), MS (17), dan FB (15). Mereka tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon. Hingga kini, kedelapan pemuda itu masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Sumarni mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Tak hanya orang tua, ia juga mengimbau dan mengharapkan para kuwu, RT, RW, dan mandor agar ikut membantu mengawasi warganya. Mereka pun diminta berperan aktif untuk segera melaporkan jika melihat berbagai tindak kejahatan ke Polresta Cirebon maupun Polsek jajaran melalui layanan Hotline 110. '“Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti," kata Sumarni.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement