Kamis 30 Oct 2025 18:16 WIB

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Dikabarkan Ditangkap Kejari, Kejaksaan Gelar Jumpa Pers Malam Ini

Erwin dikabarkan kena OTT petugas Kejari Bandung.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Karta Raharja Ucu
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dilaporkan ditangkap Kejaksaan Negeri Bandung, Kamis (30/10/2025).
Foto: Edi Yusuf
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dilaporkan ditangkap Kejaksaan Negeri Bandung, Kamis (30/10/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kabar mengejutkan datang dari Kota Bandung. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/10/2025). Kabar penangkapan Erwin itu oleh Kejaksaan beredar luas di berbagai grup WhatsApp dan media sosial.

Kejari Bandung belum memberikan keterangan resmi tentang kabar penangkapan Erwin. Namun, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Intelijen Kejari Bandung Tumpal Sitompul dalam pesan WhatsApp menyampaikan, Kejaksaan akan menggelar konferensi pers malam ini.

Ia menyampaikan undangan resmi kepada awak media untuk hadir dalam penyampaian keterangan Kejari Bandung malam ini. "Selamat sore rekan-rekan Media, Kejari Kota Bandung akan menyampaikan kegiatan penyidikan yang berlangsung hari ini Kamis tanggal 30 Oktober 2025, secara resmi pada pukul 19.00 Wib di Kantor Kejari Kota Bandung. Demikian. Terima kasih," tulis Tumpa Sitompol dalam pesannya kepada wartawan, Rabu. Hingga berita ini diturunkan, pihak kejaksaan belum memberikan keterangan resmi.

Dari pantauan kegiatan resmi wakil wali kota, Erwin hanya memiliki satu agenda pada Kamis, yakni rapat paripurna di DPRD Kota Bandung pukul 13.00 WIB. Namun, ia tidak hadir dalam rapat tersebut tanpa keterangan resmi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement