REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Situs web Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menampilkan konten promosi judi online. Berdasarkan pantauan Republika pada Rabu (15/9/2023), sekitar pukul 15.30 WIB, setidaknya terdapat dua konten promosi judi online di situs web dishubkominfo.tasikmalayakab.go.id.
Pada konten tersebut dipromosikan berbagai jenis permainan judi online. Kepala Bidang Informatika dan Persandian Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya Kurnia Trisna mengaku telah menerima laporan soal konten promosi judi itu.
Menurut Kurnia, dinasnya masih melakukan pengecekan untuk memastikan penyebab munculnya konten promosi judi online di situs web Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya. “Kemungkinan itu masuk di konten. Jadi, sistemnya dia inject, masuk ke berita,” kata Kurnia, saat dikonfirmasi, Rabu (15/9/2023).
Kurnia mengatakan, laporan soal konten promosi judi online di laman Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya ini bukan yang pertama kali. “Hari ini kami temukan satu (konten promosi judi online) di website, tapi itu sudah dibersihkan,” ujarnya.
Menurut Kurnia, pihaknya akan segera melakukan penanganan terkait munculnya konten promosi judi itu, termasuk dugaan peretasan. Apabila sudah didapati masalahnya, kata dia, konten promosi judi itu akan segera dihapus.
Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya disebut akan melakukan langkah lebih lanjut guna meningkatkan keamanan situs web resminya. “Kemungkinan keamanan sistem akan ditingkatkan. Misalnya menggunakan SSL, firewall, dan sebagainya. Intinya mitigasi pengamanan ditingkatkan,” kata Kurnia.