Kamis 14 Sep 2023 06:56 WIB

Dunia Pendidikan Dinilai ‘Porak Poranda’, DPRD Kota Bogor Evaluasi Disdik

Disdik sebagai pembina sekolah tidak bisa memberikan gambaran positif di tahun ini. 

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Tim penyidik Kejari Kota Bogor sedang memeriksa sejumlah berkas terkait penyelewengan dana BOS di Kantor Disdik Kota Bogor. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Nugroho Habibi
Tim penyidik Kejari Kota Bogor sedang memeriksa sejumlah berkas terkait penyelewengan dana BOS di Kantor Disdik Kota Bogor. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dunia pendidikan di Kota Bogor kembali digemparkan atas adanya kasus gratifikasi yang melibatkan Kepala SDN Cibeureum 1, hingga pelecehan seksual oleh guru kepada siswi SDN Pengadilan 2. Hal ini pun membuat DPRD Kota Bogor merasa miris, mengingat kasus carut marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SMP dan SMA sederajat beberapa waktu silam belum mereda.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie P Sultani merasa Kota Bogor benar-benar tercoreng oleh kasus yang terjadi di dunia pendidikan. Buruknya sistem pendidikan yang ada di Kota Bogor seakan-akan menggambarkan slogan ‘Anti Pungli’ yang terbentang di atas banner dan terpasang di setiap sekolah yang ada di Kota Bogor hanya ‘lip service’ belaka.

Bukan hanya itu, Kepala SDN Cibeureum 1 juga melakukan pemecatan secara sepihak kepada salah satu guru honorer yang mengajar di sana. Adanya abusive of power atau penyalahgunaan kekuatan yang ditunjukkan oleh kepala sekolah, dinilai Devie sebagai bentuk kegagalan sistem pendidikan di Kota Bogor.

“Dengan adanya kekacauan dan porak porandanya dunia pendidikan, harus ada orang yang bertanggungjawab,” ujar Devie kepada awak media, Rabu (13/9/2023).

Menurut Devie, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor harus bertanggung jawab atas hal ini. Pasalnya, Disdik yang berperan sebagai pembina sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan, ternyata tidak bisa memberikan gambaran positif di tahun ini. 

Sebab, sambung Devie, selain kasus gratifikasi, terkuak pula kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru SD kepada belasan siswinya. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh aparat kepolisian, pelaku pelecehan berinisial BBS (30 tahun), telah melakukan aksi bejat itu sejak 2022. 

Devie pun merasa prihatin kepada para korban. Sekolah yang seharusnya bisa menjadi rumah kedua bagi para siswa, malah menjadi tempat yang menyimpan trauma bagi para korban pelecehan.

“Saya sudah tidak bisa berkata-kata lagi. Intinya kami dari DPRD Kota Bogor siap memberikan perlindungan dan membantu proses pemulihan para korban. Ini merupakan kenyataan pahit yang harus kita telan bahwa sekolah bukan lagi tempat yang aman,” kata Devie.

Predikat Kota Layak Anak yang baru-baru ini disematkan ke Kota Bogor pun kini jadi pertanyaan bagi Devie. Apakah memang benar, Kota Hujan sudah layak untuk anak. 

Apakah visi misi Kota Ramah Keluarga sudah tercapai di askhir masa jabatan Wali Kota Bima Arya. Devie secara tegas akan mengambil langkah tegas dengan melakukan rapat kerja khusus membahas persoalan sektor pendidikan di Kota Bogor.

“Saya berharap predikat itu seharusnya betul betul dirasakan oleh warga Kota Bogor. Saya sendiri sekarang sudah merasa tidak nyaman dengan kondisi saat ini banyaknya kasus-kasus yang menimpa anak. Tentu kami dari DPRD akan menggunakan fungsi pengawasan kami dengan menggelar rapat kerja khusus membahas hal ini dalam beberapa waktu ke depan,” tegas Devie.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement