Senin 18 Sep 2023 13:11 WIB

KPU: Biaya Pilpres Putaran Kedua Rp  17 Triliun 

Pagu anggaran KPU Tahun 2024 kepada pemerintah sebesar Rp 44,737 triliun. 

Rep: Febriyan A/ Red: Agus Yulianto
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 Yulianto Sudrajat.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 Yulianto Sudrajat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan, biaya untuk melaksanakan Pemilahan Presiden (Pilpres) 2024 putaran kedua mencapai Rp 17 triliun. Pembiayaannya masuk pagu anggaran KPU Tahun 2024. 

Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan, pihaknya mengusulkan pagu anggaran KPU Tahun 2024 kepada Pemerintah sebesar Rp 44,737 triliun. Sebanyak Rp 27,391 triliun di antaranya sudah masuk alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). sehingga akan dicairkan oleh Pemerintah. 

Dengan demikian, kata dia, KPU belum mendapatkan anggaran sebesar Rp 17,346 triliun dari total usulan. Anggaran yang belum masuk DIPA itu diperlukan untuk membiayai belanja kegiatan Pilpres 2024 putaran kedua. 

"Hasil pembahasan dengan Kementerian Keuangan dan Bapennas bahwa setelah ada putaran kedua Pilpres 2024, maka akan dialokasikan dalam DIPA KPU 2024 kekurangan anggaran tersebut," kata Yulianto lewat keterangannya, dikutip Senin (18/9/2023). 

Komisi II DPR dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (12/9/2023) menyetujui pagu anggaran KPU RI tersebut, termasuk anggaran pembiayaan Pilpres putaran kedua. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan, pihaknya tidak perlu mengusulkan tambahan anggaran apabila benar Pilpres berlangsung dua putaran. "Tinggal tagih (kepada Pemerintah)" kata Hasyim kepada wartawan usai rapat dengan Komisi II. 

Sebagai catatan, Pilpres harus digelar dua putaran alias pemilih mencoblos ulang apabila tidak ada satu pun capres yang mendapatkan suara di atas 50 persen pada putaran pertama. Putaran kedua diikuti oleh dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pada putaran pertama. 

Pilpres 2024 kemungkinan besar akan diikuti oleh tiga pasangan capres-cawapres, yakni duet Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, poros Prabowo Subianto, dan poros Ganjar Pranowo. Sejumlah analis politik meyakini Pilpres 2024 akan berlangsung dua putaran karena hasil sigi sejumlah lembaga survei mendapati bahwa belum ada satu pun kandidat yang elektabilitasnya mendekati angka 50 persen.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement