Selasa 19 Sep 2023 20:08 WIB

DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Gubernur Terkait 5 Raperda 

Pemprov Jabar memandang perlu untuk melakukan perubahan terhadap APBD TA 2023.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat Paripurna terkait penyampaian nota pengantar 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Gubernur Jabar.
Foto: DPRD Jabar
DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat Paripurna terkait penyampaian nota pengantar 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Gubernur Jabar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat paripurna terkait penyampaian nota pengantar lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Gubernur Jabar. Penyampaian nota pengantar gubernur tersebut, perihal Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jabar Tahun 2023 dan agenda penetapan usul prakarsa menjadi prakarsa DPRD terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat. 

Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat. 

Baca Juga

Achmad Ru’yat mengatakan, agenda pertama yakni penyampaian nota pengantar lima Raperda oleh Gubernur Jabar tersebut sesuai dengan amanat Badan Musyawarah pada 7 September 2023. DPRD Jabar, telah menerima surat dari Gubernur terkait permohonan pembahasan 5 Raperda pada semester II tahun 2023. 

Sementara agenda kedua, kata dia, yaitu penyampaian nota pengantar gubernur perihal Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jabar Tahun 2023 ini disampaikan dalam rapat Paripurna. Karena, sebelumnya DPRD Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah membahas dan menetapkan APBD Tahun Anggaran 2023. Namun pada perkembangannya terdapat beberapa hal yang memerlukan penyesuaian dari sisi kebijakan maupun sisi substansi. 

“Sehingga Pemprov Jabar memandang perlu untuk melakukan perubahan terhadap APBD TA 2023. Sehubungan dengan hal tersebut, DPRD Jawa Barat bersama Pemprov Jabar telah menyelesaikan pembahasan dan penandatanganan RKUA-PPAS Perubahan APBD TA 2023 pada 15 September 2023,” ujar Achmad Ru’yat, Bandung, Senin (18/9/2023) malam. 

Sedangkan agenda ketiga, kata Achmad Ru’yat, agenda penetapan usul prakarsa menjadi prakarsa DPRD terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat merupakan hasil kesepakatan dalam rapat Badan Musyawarah 7 September 2023. 

Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat, kata dia, telah melakukan pembahasan terhadap Raperda Prakarsa DPRD tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat.

"Bapemperda DPRD Jawa Barat akan menyampaikan usul prakarsa DPRD. Maka dari itu, Bapemperda DPRD Jawa Barat menyampaikan usulan tersebut dalam rapat paripurna,” kata Achmad Ru’yat. 

Setelah ini, kata dia, tahapan berikutnya adalah penjelasan pengusul terhadap Raperda prakarsa dimaksud yang rencananya akan disampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya yakni, 22 September 2023. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement