REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pendapatan APBD Perubahan (APBD-P) 2023 dipastikan naik Rp1,13 triliun. Hal itu, disepakati berdasarkan hasil evaluasi rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Bapenda dan stakeholder terkait pada Selasa (12/9/2023) malam.
Menurut Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Yunandar Rukhiadi Eka Perwira, adanya kenaikan volume pendapatan di APBD-P 2023, sumber terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sisanya didapat dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
“Kalau dilihat dari struktur, dari PKB yang utama. Sisanya SiLPA," ujar Yunandar, Kamis (14/9/2023).
Jadi, menurut Yunandar, kalau diperinci lagi, bukan dari pendapatan yang besar tapi dari pembiayaan, salah satunya SiLPA.
"Ini juga kadang tidak bisa digunakan, misal anggaran BLUD. Contoh dari Rumah Sakit Al-Ihsan, (pendapatan) peruntukan kesana juga (biaya operasional rumah sakit),” katanya.
Sebelumnya, menurut Anggota Banggar DPRD Jabar Husin, sumber utama kenaikan berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah. Sehingga akhirnya didapati angka Rp 1,13 triliun atau 3,3 persen. Adanya kenaikan dari APBD murni 2023 Rp34,14 triliun ke APBD-P 2023 menjadi Rp35,27 triliun diakuinya patut diapresiasi.
“Alhamdulillah, karena memang beberapa sektor lagi menunjukkan tren positif untuk (APBD) 2023 perubahan. Primadona kita masih PKB dan dana transfer pusat ke daerah,” ujar Husin, Rabu (13/9/2023).
Menyikapi target Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin yang mematok kenaikan hingga Rp2,72 triliun sebagai proyeksi, menurut Husin, potensi tersebut sangat terbuka lebar. Bahkan DPRD Jabar, turut memasang target serupa pada APBD-P 2023.