REPUBLIKA.CO.ID, BANJAR — Seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat, berinisial AW, menjadi tersangka terkait kasus pembunuhan di Kota Banjar, Jawa Barat. WNA tersebut diduga membunuh mertuanya yang tinggal di Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, pada Ahad (24/9/2023).
Sebelum itu, WNA tersebut sempat dilaporkan terkait kasus perusakan rumah. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar AKP Ali Jupri menjelaskan, tersangka pernah dilaporkan terkait dugaan tindak perusakan pada 15 September 2023.
Menurut dia, polisi sudah melakukan proses atas laporan tersebut. “Awalnya kami melihat itu masalah keluarga. Lalu dilakukan mediasi,” kata Ali.
Namun, korban yang merupakan mertuanya tetap melakukan laporan polisi. Ali menyebut laporan itu ditindaklanjuti. “Jumat (22/9/2023) kemarin, saudara AW kami panggil dan periksa terkait perkara perusakan. Setelah itu, Jumat sore kami lakukan gelar perkara untuk penyidikan,” kata Ali.
Kepala Desa Raharja, Yayat Ruhiyat, mengatakan, WNA tersebut memang pernah dilaporkan ke polisi terkait kasus perusakan rumah. “Pelaku sudah tiga kali merusak rumah korban. Katanya dari hal sepele, karena kesalahpahaman atau usaha WNA itu,” ujar Yayat.