Senin 25 Sep 2023 18:19 WIB

Respons Kabar Panji Gumilang Minta Maaf, ASRI: Syukur, Semoga Bukan Siasat

ASRI sempat melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut proses hukum Panji Gumilang.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Massa Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu (ASRI) melakukan aksi demonstrasi di sekitar Ma'had Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (6/7/2023).
Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Massa Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu (ASRI) melakukan aksi demonstrasi di sekitar Ma'had Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (6/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Pemimpin Ma’had Al-Zaytun, Panji Gumilang, dikabarkan mengirim surat kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI). Salah satu poinnya disebut menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam dan masyarakat Indonesia terkait kegaduhan yang muncul.

Selain itu, dikabarkan Panji tidak mengembangkan ajaran agama yang bertentangan dengan ajaran Islam yang sudah diyakini oleh umat Islam Indonesia, baik dari kesepakatan para ulama di Kementerian Agama maupun MUI.

Baca Juga

Menyikapi kabar permintaan maaf dan tobat dari Panji Gumilang, perwakilan Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu (ASRI) merespons baik. “Ya syukur, baguslah,” kata Koordinator Umum (Kordum) ASRI, M Solihin, kepada Republika, Senin (25/9/2023).

Solihin berharap kabar itu memang benar adanya. Namun, kata dia, bukan berarti menghentikan proses hukum terhadap Panji Gumilang yang sudah berjalan. “Semoga tobatnya bukan untuk siasat. Semoga polisi bisa tetap tegak lurus dan berlaku adil terhadap siapa pun,” kata Solihin.

Ihwal adanya pihak yang mencabut laporan kepolisian terkait penistaan atau penodaan agama yang diduga dilakukan Panji Gumilang, Solihin mengatakan, itu merupakan hak. “Soal pencabutan laporan, itu hak pelapor. Silakan saja, tidak bisa dipaksakan,” ujar Solihin.

ASRI mendukung proses hukum terhadap Panji Gumilang. Sebagaimana salah satu tuntutannya saat melakukan aksi demonstrasi di Ma’had Al-Zaytun, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Juli lalu. Menurut Solihin, proses hukum ini mesti tetap berjalan sebagai bentuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement