Jumat 29 Sep 2023 21:30 WIB

Tingkatkan Kepuasan Pasien, BPJS Kesehatan Gulirkan Inovasi Layanan

Kini, BPJS menyediakan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response.

Deputi Direksi Wilayah 5 BPJS Kesehatan Arief Syaefuddin (tengah) dan Direktur RSUD Al Ihsan Dewi Basmala (kiri) meresmikan inovasi Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS) di RSUD Al Ihsan, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (29/9/2023).
Foto: Gunadi PM/Republika
Deputi Direksi Wilayah 5 BPJS Kesehatan Arief Syaefuddin (tengah) dan Direktur RSUD Al Ihsan Dewi Basmala (kiri) meresmikan inovasi Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS) di RSUD Al Ihsan, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (29/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan resmi memperkenalkan inovasi terbaru melalui Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS). Kedua inovasi tersebut dirancang untuk memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta di rumah sakit.

Deputi Direksi Wilayah 5 BPJS Kesehatan Arief Syaefuddin mengatakan, sejak diluncurkan pada 2014, Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan bertujuan memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk. Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan.

‘’Salah satu wujud nyata dari upaya transformasi mutu layanan adalah dengan penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,’’ ujar Arief dalam acara sosialisasi Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan POROS di RSUD Al Ihsan, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (29/9/2023).  

Petugas rumah sakit yang ditunjuk menjadi petugas Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan, tutur dia, akan memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas juga akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP).

Arief menyebutkan, petugas rumah sakit juga dapat bekerja sama dengan Petugas BPJS SATU atau BPJS Siap Membantu, baik dalam bentuk pelayanan onsite maupun mobile. Hal ini dilakukan demi memastikan peserta menerima pelayanan yang terbaik.

Waktu pelayanan di loket ini disesuaikan dengan jam pelayanan rawat jalan di rumah sakit. ‘’Keberadaan loket pelayanan informasi ini ditandai dengan adanya signage (papan petunjuk). Lokasi loket pelayanan informasi ini diprioritaskan berada pada area di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta,’’ tambah Arief.

Selain itu, lanjut Arief, BPJS Kesehatan juga mengenalkan POROS yang akan ditempatkan di fasilitas kesehatan. Inovasi ini membawa kemudahan digital bagi peserta JKN dalam mengakses aplikasi pendukung yang disediakan BPJS Kesehatan, untuk memperlancar proses pelayanan di fasilitas kesehatan.

POROS terdiri atas aplikasi Kesan dan Pesan Setelah Layanan (KESSAN), SIPP, Antrean, dan Web Skrining, yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mendapatkan dukungan layanan yang lebih mudah dan cepat.

POROS BPJS Kesehatan dapat diakses oleh peserta JKN yang sedang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan, melalui x-banner atau poster.

Dengan dihadirkannya dua inovasi itu, Arief berharap bisa berdampak terhadap peningkatan yang signifikan terhadap mutu layanan dan kepuasan peserta khususnya di Jawa Barat. Untuk itu, pihaknya meminta kepada seluruh pihak dapat bersinergi demi menciptakan pelayanan kesehatan yang berdampak positif terhadap perlindungan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia.

Direktur RSUD Al Ihsan Dewi Basmala mendukung penuh inovasi dalam meningkatkan mutu layanan yang diberikan kepada Peserta JKN, salah satunya dengan menyediakan loket pelayanan informasi ini. Dia menyebutkan, RSUD Al Ihsan setiap harinya melayani pasien rawat jalan sekitar 2.000 pasien.

‘’Di kami tersedia 617 buah tempat tidur dengan rasio pemakaian 90 hingga 95 persen. Dan sejumlah 98 persen adalah pasien peserta JKN,’’ ujar Dewi. Selain itu, Dewi menegaskan komitmen rumah sakit yang dalam memberikan layanan terbaik, mudah, cepat, dan setara bagi masyarakat, khususnya bagi peserta JKN.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement