Rabu 04 Oct 2023 14:07 WIB

Anggota DPRD Jabar Soroti Banyaknya Kasus Kekerasan Anak di Cianjur

Perlu pendekatan yang menyeluruh atau holistik untuk menangani kekerasan anak.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Relawan melakukan aksi kampanye anti kekerasan pada anak di kawasan Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Novrian Arbi
Relawan melakukan aksi kampanye anti kekerasan pada anak di kawasan Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggota DPRD Jawa Barat Lilis Boy menyoroti tren peningkatan berbagai kasus kekerasan pada anak di Cianjur selama periode Januari sampai Juli 2023. Lilis mengatakan, di Cianjur banyak anak yang menjadi korban trafficking.

“Iya saya mengetahui itu, memang di Cianjur banyak korban child trafficking. Anak yang dijual, korban kekerasan seksual dan bentuk kekerasan lainnya,” ujar Lilis Boy kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).

Lilis sendiri, telah menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA), Kabupaten Cianjur,(2/10/2023). 

Lilis Boy menilai, perlu pendekatan yang menyeluruh atau holistik untuk menangani atau menekan tingginya kasus kekerasan pada anak. Salah satu upaya yang bisa dilakukan seperti memberikan sosialisasi diantaranya, sosialisasi Perda PPA, pendekatan dengan pendidikan agama. 

Kemudian, kata dia, peran orang tua dalam mengawasi perilaku anak dinilai sangat penting agar anak tidak menjadi korban atau pun pelaku kekerasan. Pengawasan orang tua terhadap akses internet pun sebaiknya dilakukan, terlebih untuk hal-hal yang dinilai akan berdampak buruk pada perilaku anak. 

“Saya melihat banyak anak-anak yang butuh perlindungan, rasa aman dari berbagai bentuk kekerasan. Banyak faktor yang mengakibatkan kekerasan itu muncul, pengaruh negatif internet, kurang harmonisnya keluarga yang didalamnya banyak anak-anak menjadi korban,” katanya. 

Terkait peran pemerintah, Lilis Boy menilai, sudah banyak yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar atau Pemkab Cianjur, seperti pendampingan hingga memberikan bantuan hukum, pencegahan dan bentuk komitmen lain dari pemerintah dalam menangani kekerasan pada anak.  

Untuk diketahui, berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) kasus kekerasan di Kabupaten Cianjur mengalami tren peningkatan selama periode Januari sampai Juli 2023. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement