REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Jumat (20/10/2023). Salah satu agenda rapat paripurna kali ini adalah penyampaian Nota Pengantar Gubernur Perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2024.
Rapat paripurna dihadiri Wakil Ketua DPRD Achmad Ru’yat dan Ineu Purwadewi Sundari, serta sejumlah anggota dewan. Pada rapat paripurna itu, Gubernur juga menyampaikan pendapatnya soal Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan yang merupakan inisiatif dari DPRD Jabar.
Soal Raperda APBD 2024, sebagaimana dilansir Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, Gubernur menyampaikan soal rencana target pendapatan daerah sekitar Rp 35,876 triliun dan belanja daerah sekitar Rp 37,077 triliun. Selain itu, disampaikan juga soal rencana penerimaan pembiayaan daerah sekitar Rp 1,768 triliun, yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya dan pencairan dana cadangan.
Ihwal Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan, Bey menyampaikan apresiasi kepada DPRD Jabar yang memprakarsainya. Penyelenggaraan kepariwisataan yang diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 2008 dinilai perlu dilakukan penyesuaian dan harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan terkini, juga perkembangan dalam dunia kepariwisataan.