Selasa 24 Oct 2023 18:24 WIB

Selain Pisau, Pria yang Aniaya Dokter Gigi di Bandung Bawa Airsoft Gun

Polisi menyita sejumlah airsoft gun yang diduga milik tersangka.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Polrestabes Bandung menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penganiayaan dengan korban dokter gigi, di Markas Polrestabes Bandung, Selasa (24/10/2023).
Foto: Dok Republika
Polrestabes Bandung menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penganiayaan dengan korban dokter gigi, di Markas Polrestabes Bandung, Selasa (24/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pria bernama Samuel Sunarya (SS) ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung terkait kasus penganiayaan terhadap dokter gigi, Vissi El Alexandra. Penganiayaan itu dilaporkan terjadi di klinik kawasan 23 Paskal, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (21/10/2023).

Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, tersangka sempat mengirim pesan kepada korban melalui media sosial Instagram. Dalam pesan itu, tersangka diduga mengancam korban dan menanyakan posisi korban.

Baca Juga

Kemudian, pada Sabtu (21/10/2023), tersangka mendatangi klinik tempat korban bekerja. Budi mengatakan, tersangka langsung mencari korban, tanpa memberi tahu maksud kedatangannya kepada resepsionis.

Menurut Budi, saat mendatangi korban, tersangka membawa senjata tajam berupa pisau lipat. Selain itu, kata dia, tersangka membawa airsoft gun, yang disimpan di dalam tas.

 

photo
Tersangka Samuel Suryana (SS) diperlihatkan saat pengungkapan kasus di Markas Polrestabes Bandung, Selasa (24/10/2023). - (Dok Republika)

 

Setelah bertemu korban, tersangka sempat terlihat melakukan perbincangan. Kemudian korban dan tersangka bergerak keluar dari klinik dan terjadilah penganiayaan. “Terjadi penganiayaan, penusukan, yang mengakibatkan luka, dan juga pendorongan terhadap korban,” kata Budi, Selasa (24/10/2023).

Korban melaporkan kejadian itu kepada kepolisian. Polisi kemudian mengamankan tersangka di kediamannya, Jalan Taman Holis, Bandung, pada Senin (23/10/2023).

Saat mengamankan tersangka, Budi mengatakan, polisi menemukan sejumlah senjata airsoft gun. “Satu airsoft gun jenis M16, satu airsoft gun jenis pistol, dan dua airsoft gun senapan laras panjang jenis predator,” kata Budi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement