REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sejumlah rumah di Kampung Gunung Batu, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, dilakukan penggeledahan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror, Jumat (27/10/2023) siang. Hal ini dilakukan setelah sebelumnya densus mengamankan dua orang terduga teroris di kampung tersebut pada Kamis (26/10/2023) malam.
Sebelum dilakukan penggeledahan, aparat kepolisian dari Polres Sukabumi Kota, Polres Sukabumi dan Polres Cianjur telah melakukan sterilisasi di lokasi dua rumah warga dengan penjagaan ketat. Berikutnya, Densus 88 Anti Teror melakukan penggeledahan terhadap rumah warga tersebut.
Kepala Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi Dadan Apriandani kepada wartawan membenarkan adanya dua orang warga yang diamankan Densus 88 Anti Teror. '' Ada dua orang warga diamankan oleh Densus 88 Anti Teror,'' kata dia, Jumat.
Setelah itu kata Dadan, dilakukan penggeledahan rumah setelah waktu shalat Jumat atau diperkirakan sekitar pukul 14.00 WIB. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait alasan dua warganya yang diamankan oleh Densus 88 Anti Teror tersebut.
Meskipun lanjut Dadan, ia juga sudah meminta keterangan dari aparat kepolisian. Namun tidak memberikan keterangan apapun dan hanya menyebutkan ada 2 orang warga Kebonpedes yang terindikasi.
Sebelum terjadi penggeledahan ungkap Dadan, dia menerima informasi bahwa ada beberapa orang yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Densus 88 Anti Teror. Dua orang di antaranya berasal dari wilayah Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.
''Dua warga itu memang satu diantaranya merupakan ex napiter yang pernah terkena kasus yang sama," terang Dadan. Dua warga yang diamankan Densus 88 Anti Teror ini diketahui berinisial R dan R dengan usia sekitar 27 tahun.
Dadan mengungkapkan, untuk aktivitas keseharian dari ke dua warga yang diamankan berprofesi sebagai pedagang dan satu warga lainnya berprofesi guru ngaji dan guru sekolah madrasah. Sementara hasil penggeledahan dari tim Densus itu, ada sejumlah peralatan yang diduga barang bukti telah diamankan yakni sepatu, busur panah, sejumlah buku, panci, golok, tas dan barang lainnya.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, pihaknya membenarkan terkait ada sejumah warga yang diamankan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota yang dilakukan Densus 88. '' Hari ini Polres Sukabumi Kota telah membantu dalam hal penegakan hukum dengan Densus 88 dari Mabes Polri,'' katanya kepada wartawan.
Saat proses penggeledahan, petugas gabungan dari Polres Sukabumi Kota, Polres Sukabumi dan Polres Cianjur telah diterjunkan ke beberapa titik untuk pengamanan. Dia mengatakan, untuk tujuan penggeledahan lebih jelasnya Mabes Polri yang akan menjelaskan segala sesuatunya.