Senin 30 Oct 2023 13:45 WIB

Samsat Digital dan Aplikasi Sambara Antarkan Bapenda Jabar Raih Penghargaan

Samsat Leuwipanjang menyediakan layanan pembayaran pajak 5 tahunan secara drive thru.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) Dedi Taufik menerima penghargaan Indonesia Visioner Leader (IVL).
Foto: dok. Republika
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) Dedi Taufik menerima penghargaan Indonesia Visioner Leader (IVL).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Inovasi yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) sebagai upaya memodernisasi pelayan publik untuk mempermudah masyarakat membayar pajak, diapresiasi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) Dedi Taufik menerima penghargaan Indonesia Visioner Leader (IVL) kategori Best In Public Services Digital Transformation.

Penghargaan tersebut diberikan oleh salah satu media nasional pada pertengahan pekan lalu. Penghargaan itu diperoleh berdasarkan inovasi pelayanan Samsat Digital di Leuwipanjang dan Aplikasi Mobile Sambara.

Samsat Digital Leuwipanjang merupakan Samsat pertama di Indonesia yang menyediakan layanan pembayaran pajak lima tahunan secara drive thru. Sehingga, tidak perlu mengantri, fotocopy berkas dan mengisi formulir. Selain itu, Samsat ini dapat memberikan layanan yang jauh lebih cepat daripada layanan sebelumnya.

Sedangkan Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat) adalah inovasi layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan yang berupa aplikasi smartphone berbasis Android dan iOS. Dengan hadirnya Sambara di Aplikasi Sapawarga, wajib pajak dapat mengakses Layanan Pembayaran Pajak Tahunan di mana saja dan kapan saja.

Melalui kedua layanan digital ini, masyarakat Jawa Barat dipermudah saat hendak membayar pajak. “Kami dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus melakukan invoasi. Dari Bapenda sendiri, fokus utamanya adalah memudahkan masyarakat dan optimalisasi layanan. Dengan layanan digital ini harapannya semua proses lebih cepat dan lebih baik,” ujar Dedi Taufik.

Adanya layanan digital ini, kata Dedi, juga memberikan fasilitas yaitu para wajib pajak tidak perlu mencetak bukti pembayaran pajak kendaraan tahunan karena akan dikirimkan lewat aplikasi Email dan WhatsApp langsung ke wajib pajak. Selain itu, dalam prakteknya seluruh pembayarannya menggunakan pembayaran Non Tunai, baik QRIS, virtual account dan mesin EDC atau kartu debit.

Hal ini, kata dia, sejalan dengan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah yang diinisiasi oleh Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia. Kehadiran pelayanan ini, merupakan hasil dari kolaborasi dengan Tim Pembina Samsat Nasional, Korlantas Kemendagri, dan Jasa Raharja.

“Kami sudah melakukan perubahan, terutama ada Samsat yang lebih panjang yang menjadi role model yang akan dilakukan oleh tingkat nasional, terutama Tim Pembina Samsat Nasional, yaitu Polantas, Kementerian Dalam Negeri, dan Jasa Raharja,” katanya.

Bapenda Jabar, kata dia, mencoba berbenah diri, yaitu dengan melakukan transformasi digitalisasi bagaimana memberikan kepuasan pelanggan, terutama dalam hal pembayaran pajak.

Penghargaan yang diberikan merupakan hasil penilaian para dewan juri yang hadir pada sesi penilaian dalam merumuskan, mengomunikasikan, dan mengimplementasikan visi mereka pada lembaga, instansi, atau perusahaan yang dipimpin di hadapan para juri-juri expert. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement