Senin 30 Oct 2023 16:23 WIB

Panji Gumilang Dititipkan di Lapas Indramayu

Pimpinan Mahad Al Zaytun Indramayu itu akan menjalani masa tahanan selama 20 hari.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Panji Gumilang, saat di Kejari Indramayu, Senin (30/10/2023).
Foto: Dok Kejari Indramayu
Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Panji Gumilang, saat di Kejari Indramayu, Senin (30/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Tersangka  kasus dugaan penistaan agama, Panji Gumilang, saat ini menjalani tahanan di Lapas Indramayu, Senin (20/10/2023). Pimpinan Mahad Al Zaytun Indramayu itu akan menjalani masa tahanan selama 20 hari.

Kasi Intel Kejari Indramayu, Arie Prasetyo, mengatakan, hari ini pihaknya menerima penyerahan tersangka dan barang bukti tahap dua atas nama tersangka Panji Gumilang.

Baca Juga

‘’Penyerahan tersangka dan barang bukti sudah terlaksana dengan baik, tanpa kendala,’’ kata Arie.

Adapun barang bukti yang diserahkan itu di antaranya berupa dokumen, rekaman visual dan beberapa alat bukti lainnya. Arie mengungkapkan, pihaknya pun telah melakukan pemeriksaan formil materil terhadap Panji Gumilang. Hasilnya, Panji Gumilang dinyatakan dalam kondisi sehat.

‘’Setelah tim Kejagung melakukan pemeriksaan, yang bersangkutan (Panji Gumilang) kita titipkan sementara dengan status penahanan jaksa di Lapas Indramayu untuk 20 hari kedepan,’’ terang Arie.

Arie mengungkapkan, tim jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus tersebut akan melengkapi administrasi persyaratan utnuk pelimpahan selanjutnya. Dia menyatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan segera melimpahkan kasus itu ke Pengadilan Negeri Indramayu.

‘’Nanti tinggal dari kita untuk melimpahkan perkara ini ke pengadilan untuk selanjutnya dilakukan persidangan,’’ cetus Arie.

Ketika ditanyakan mengenai lokasi persidangan Panji Gumilang, Arie menyatakan, hingga saat ini kemungkinan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Indramayu.

Seperti diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri telah melimpahkan tanggung jawab tersangka Panji Gumilang dan barang bukti kasus tersebut kepada pihak Kejaksaan RI. Panji Gumilang pun tiba di Kejaksaan Negeri Indramayu, Senin (30/10/2023) sekitar pukul 11.15 WIB.

Berdasarkan pantauan Republika, Panji Gumilang datang dengan menggunakan minibus berwarna putih, dengan dikawal kendaraan polisi dan kejaksaan.Saat turun dari minibus yang membawanya, Panji yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye langsung ditutupi tubuhnya oleh seseorang dengan menggunakan jas berwarna hitam.

Setelah itu, Panji langsung masuk ke dalam Kantor Kejari Indramayu dengan pengawalan ketat petugas. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement