Kamis 09 Nov 2023 15:23 WIB

Unisba Angkat Bicara Soal Mahasiswa Laporkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Polisi

Dua orang korban kasus dugaan penipuan arisan bodong telah melaporkan JZF ke polisi.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Korban penipuan lelang arisan bodong.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Korban penipuan lelang arisan bodong.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pusat bantuan dan konsultasi hukum Universitas Islam Bandung (Unisba) angkat bicara terkait dua orang mahasiswa yang melaporkan kasus dugaan arisan bodong ke Polrestabes Bandung. Pihak yang dilaporkan yaitu mahasiswa Unisba berinisial JZF terkait dugaan penipuan dan penggelapan sejumlah uang.

Ketua PBKH Unisba Iman Sunendar mengatakan akan mendampingi para korban yang melaporkan kasus dugaan arisan bodong ke Polrestabes Bandung. Mereka melaporkan kasus tersebut ke polisi sebab pelaku dan keluarganya tidak beritikad baik untuk menyelesaikan masalah itu.

"Terduga pelaku tidak mempunyai itikad baik sehingga korban meminta maju ke upaya hukum dengan membuat laporan ke pihak kepolisian," ucap dia saat dihubungi wartawan, Kamis (9/11/2023).

Ia mengatakan pelaku tidak hadir saat kampus mengundang untuk mediasi dengan korban. Pusat bantuan hukum sendiri akan mendampingi korban yang melaporkan kasus ke polisi.

Iman melanjutkan terdapat 28 mahasiswa Unisba yang menjadi korban dari kasus dugaan arisan bodong. Pusat bantuan hukum Unisba pun sudah membuka posko pengaduan bagi para korban yang ingin membuat laporan.

"Kami membuka posko pengaduan bagi semua korban arisan ini," ucap dia.

Sebelumnya, dua orang korban kasus dugaan penipuan dengan modus arisan bodong melaporkan seorang mahasiswa Unisba berinisial JZF ke Polrestabes Bandung. Mereka mengalami kerugian dari mulai Rp 20 juta hingga Rp 200 juta akibat ikut arisan tersebut.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Agtha Bhuwana Putra mengatakan, dua orang korban kasus dugaan penipuan arisan bodong telah melaporkan JZF ke polisi.Penyidik selanjutnya akan mengumpulkan saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

"Dari pihak universitas dari mahasiswa Unisba kemudian kerugian masing-masing ada yang Rp 20 juta ada juga Rp 200 juta," ucap dia di Mapolrestabes Bandung, Rabu (8/11/2023).

Ia menuturkan penyidik saat ini tengah fokus mengumpulkan saksi-saksi dan pekan depan direncanakan memanggil terlapor. Agtha mengatakan sejauh ini yang dilaporkan baru satu orang dengan pengaduan dugaan penipuan dan penggelapan.

"Kita masih fokus kelengkapan saksi-saksi dan rencananya memanggil terlapor pekan depan. Terlapor baru satu yang muncul di BAP baru satu masih di dalami ya setelah lengkap saksi kita periksa pihak terlapor," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement