REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama KPU dan Bawaslu melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk mengakomodir kebutuhan menyambut gelaran pemilihan gubernur (Pilgub) 2024. Anggaran tahap 1 yang dikucurkan, totalnya Rp 563 miliar atau 40 persen dari Rp 1,104 triliun pada tahap pertama ini.
Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin, 40 persen anggaran yang dicairkan pada 2023 ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan KPU dan Bawaslu, guna memastikan penyelenggaraan pilgub tepat waktu.
“Tahun depan Rp662 miliar untuk KPU dan Rp 163 miliar untuk Bawaslu. Tentunya dengan sudah jelas anggaran ini, kita berharap semua tidak ada lagi keterlambatan dalam logistik, yang utama. Semua harus dapat bekerja keras untuk tepat waktu,” ujar Bey usai penandatanganan NPHD di Gedung Sate, Kamis (9/11/2023).
Bey Machmudin mengatakan, anggaran yang dipersiapkan Pemprov Jabar pada KPU dan Bawaslu diperuntukkan dalam semua kegiatan, untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan kondusif. “Untuk semua, mulai dari persiapan, logistik, rapat-rapat, termasuk pengiriman,” katanya.
Sementara mengenai kebutuhan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) kabupaten dan kota, menurut Bey, saat ini tengah dikalkulasi sebelum ditentukan nilai besaran penyelenggaraannya.
“Baru mau dihitung. Ini (NPHD) yang provinsi. Pilkada kabupaten/kota masih dihitung. Nanti akan kami umumkan,” katanya.