Selasa 28 Nov 2023 23:47 WIB

Mulai Masa Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Cianjur Bentuk Tim Pantau Medsos

Bawaslu juga memantau aktivitas ASN di medsos.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
Logo Bawaslu.
Foto: Dok Republika
Logo Bawaslu.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meningkatkan pengawasan aktivitas kampanye Pemilu 2024. Termasuk di media sosial (medsos).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Cianjur Yana Sopyan mengatakan, peserta pemilu diperbolehkan menggunakan medsos untuk mengampanyekan diri atau partai politik. Namun, tetap mesti sesuai ketentuan.

Baca Juga

“Kami sudah membentuk tim khusus yang memantau kegiatan peserta Pemilu 2024 secara langsung atau melalui media sosial, sehingga berbagai pelanggaran dapat diantisipasi atau langsung menjadi temuan dan dilaporkan,” kata Yana, Selasa (28/11/2023).

Pada hari pertama kampanye, Selasa ini, menurut Yana, jajaran Bawaslu belum menemukan atau menerima laporan soal dugaan pelanggaran. Ia mengatakan, pengawasan akan terus dilakukan.

“Pengawasan di media sosial pada hari pertama kampanye belum ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu atau merebaknya ujaran kebencian, isu SARA, berita bohong atau hoaks atau pelanggaran lainnya,” kata Yana.

Yana mengatakan, aktivitas aparatur sipil negara (ASN) juga menjadi perhatian Bawaslu, termasuk di medsos. ASN diminta tetap menjaga netralitas atau tidak menunjukkan keberpihakan terhadap peserta pemilu.

Komisioner Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Cianjur Tatang Sumarna mengatakan, Bawaslu mengawasi unggahan ASN di medsos pada masa Pemilu 2024 ini. 

“ASN menjadi kelompok yang rentan menjadi sasaran kampanye atau turut mengampanyekan peserta Pemilu 2024, sehingga kami membentuk tim khusus berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang kerap terjadi di setiap gelaran pesta rakyat,” kata Tatang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement